Selasa, Agustus 19, 2025

FAKTA TERBARU

Berikut Kronologi Honda Brio Tabrak Genio di Jalan Playen-Paliyan

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Sebuah mobil Honda Brio nomor polisi AD 1445 ZF bertabrakan dengan sepeda motor Honda Genio nomor polisi AB 2689 RR di Jalan Playen-Paliyan tepatnya di Padukuhan Karangmojo A, Grogol, Paliyan, Gunungkidul, Minggu (17/08/2025) pukul 08.00 WIB.


Baca Juga : Dua Warga Kretek Digelangdang ke Kantor Polisi Lantaran Telah Melakukan Pencurian Sepeda Motor


Kapolsek Paliyan, AKP Ismanto menyampaikan kronologi peristiwa tersebut berawal ketika mobil Honda Brio yang dikemudikan Dievo Putra Hosea Sidabutar (19) warga Perum Taman Elang Blok P No.18, Periuk, Kota Tangerang, dengan membawa penumpang atas nama Rebeka Kristianti Zendarto (19) warga Hilinangea, Bawodesolo, Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, melaju dari arah Selatan menuju ke arah Utara.

Kemudian setibanya di tempat kejadian perkara, mobil Honda Brio itu hendak menyalip Truk yang ada di depannya.

Naas pada saat bersamaan dari arah berlawanan muncul sepeda motor Honda Genio yang dikendarai Sintia (15) berboncengan dengan Wartini Eka Rahayu (17) warga Mojosari, Jetis, Saptosari. Lantaran jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat sehingga kecelakaan pun tidak bisa terhindarkan.

“Mobil Honda Brio adu banteng dengan sepeda motor Honda Genio.” Ucapnya.

Kerasnya benturan dari tabrakan tersebut menyebabkan kedua kendaraan masuk ke dalam jurang sedalam 1,5 meter beserta pengendaranya.


Baca Juga : Joko Parwoto Lepas Kontingen Peparda IV 2025 Gunungkidul


Warga masyarakat yang mengetahui kejadian itu lantas berusaha menolong para korban dan dibawa ke RSUD Wonosari.

“Untuk korban luka saat ini masih dalam perawatan pihak medis.” Imbuhnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA