GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Tindak pidana penipuan atau penggelapan terjadi di Jalan Simpang Empat Padukuhan Mokol, Selang, Wonosari, Gunungkidul, pada Sabtu (26/07/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, seorang remaja berinisial F (15) warga Selang, Bendungan, Karangmojo, kehilangan sepeda motor barunya yaitu Honda PCX warna hitam.
Baca Juga : Akhir Hidup Sopir Pick Up Usai Mendapat Perawatan di Rumah Sakit
Dikatakan oleh Kadar selaku ayah korban jika kejadian itu terjadi bermula saat anaknya bersama empat orang temannya hendak menonton permainan layang-layang di wilayah Baleharjo, Wonosari, dengan mengendarai sepeda motor PCX dan Honda CB.
Sesampainya di tempat kejadian perkara, sepeda motor Honda CB mengalami trobel sehingga korban kembali ke lokasi untuk membantu memperbaiki Honda CB tersebut.
Namun kala itu tiba-tiba ada seorang laki-laki yang mengaku anggota Polisi dengan maksud menanyai tujuan mereka (korban dan teman-temannya) berhenti di tepi jalan.
“Kalau terduga pelaku ini sendiri mas, dan tidak ada yang tau datangnya dari mana.” Jelasnya.
Kemudian, terduga pelaku itu langsung menyuruh keempat teman korban untuk Push Up sebanyak 20 kali, sedangkan kunci remot sepeda motor Honda PCX itu diminta oleh pelaku dengan alasan mau dibawa ke kantor.
“Namanya juga anak-anak, jadi meraka takut karena tidak memakai helm ketika mengendarai sepeda motor. Dan menuruti apa yang diperintah dan diminta terduga pelaku.” Ujarnya.
Usai kejadian, korban bersama teman-temanya pulang ke rumah dan memberitahukan jika sepeda motor Honda PCX warna hitam telah dibawa polisi ke kantor.
“Kemarin langsung saya kroscek ke Polres mas, ternyata kami menjadi korban penipuan dan langsung kami laporkan ke Polres Gunungkidul.” Terangnya.
Baca Juga : Mayat Bayi Ditemukan Membusuk di Dalam Karung
Dikatan lebih lanjut, bahwa sepeda motor Honda PCX itu baru dibelinya kurang lebih selama dua minggu.
“Sepeda motor itu angsuran mas, dan masih baru. Nomor platnya aja saya belum hafal.” Imbuhnya.