GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Sepeda motor Honda Astrea Grand nomor polisi AB 4792 HD menabrak dari arah belakang sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi AB 3829 RR di Jalan Jogja-Wonosari Km 24 tepatnya di Padukuhan Widoro Kulon, Bunder, Patuk, Gunungkidul, Jum’ at (03/10/2025) pukul 07.10 WIB.
Baca Juga : Nenek di Semin Gantung Diri di Emperan Dapur
Diterangkan oleh Kanit Lantas Polsek Patuk, Iptu Paryadi bahwa peristiwa itu terjadi bermula saat sepeda motor Honda Grand yang dikendarai Wildan Axcelino Nanda Putra (14) warga Padukuhan Ploso Doyong, Ngalang, Gedangsari, melaju dari arah Wonosari menuju ke arah Jogja.
Kemudian setibanya di lokasi kejadian, di depan sepeda motor Honda Astrea Grand terdapat sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Estri Dwi Pratiwi (22) warga Watugilang B, Mulusan, Paliyan, hendak belok ke arah kanan sehingga terjadi tabrakan.
“Saat itu pengendara sepeda motor Honda Astrea tidak dapat menjaga jarak dan lantaran jarak sudah terlalu dekat maka terjadilah kecelakaan lalu lintas.” Ujarnya.
Baca Juga : Puluhan Bangunan di Pesisir Utara Gunungkidul Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang
Usai alami tabrakan, masing-masing pemotor terkapar di jalan dan langsung dievakuasi warga sekitar untuk dibawa ke rumah sakit Nurrohmah Playen.
“Wildan mengalami lecet-lecet di bagian tangan dan kaki. Sedangkan Estri mengalami memar pada kaki bagian kiri.” Imbuhnya.













