Rongkop (Fakta9.com)__// Guna mengantisipasi balap liar yang sering di lakukan, Polres GunungKidul bersama Polsek Rongkop melakukan patroli antisipasi balap liar di jalan jalur lintas selatan (JJLS) pada Minggu (19/09/2021).
Kegiatan yang dimulai pukul 16.30 Wib sampai dengan selesai, di pimpin oleh Kapolsek Rongkop (AKP Edy Ganefiono) tersebut dilakukan antara lain, di sepanjang Jalan Jalur Lintas Selatan Pertigaan Watumanten, Semugih – Bendorubuh – Saban – Duwet, Karangwuni.
Baca Juga: Bus Rombongan RSUD kota Semarang Terperosok Di Bejiharjo
Kasubag Humas Polres GunungKidul, Iptu Suryanto menjelaskan, dalam pelaksanaan kami tidak menemukan adanya balap liar. Kemudian kami melaksanakan himbauan kepada masyarakat yang nongkrong untuk tidak berkerumun, dan segera membubarkan diri.
“Kegiatan patroli dilaksanakan dengan tujuan untuk mengantisipasi adanya balap liar yang sering di lakukan oleh pemuda-pemuda dari berbagai wilayah di sepanjang Jalan Jalur Lingkar Selatan Rongkop.” Jelasnya.
Dalam giat tersebut, Polisi mendapati sejumlah sepeda motor dengan menggunakan kenalpot blombongan dan tidak di lengkapi identitas surat surat.
Baca Juga: Melanggar Ketentuan, Hajatan di GOR Siyono Dibubarkan
“Sejumlah 28 sepeda motor kami tilang.” Imbuhnya
Ditambahkan bahwa Polisi akan terus melakukan kegiatan patroli untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, dan memnghimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan sebeagai salah satu upaya menekan laju penularan Covid-19.
Dede_fakta9.com