Selasa, Mei 21, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Anarkis, Seorang Pemuda Lempar Pemotor Dengan Kursi

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

Ngawen (Fakta9.com)_ _// Tindakan anarkis dilakukan oleh Heru Dwi Kurniawan warga Padukuhan Daguran, Kalurahan Beji, Ngawen, Gunungkidul.

Sebab Heru melakukan pelemparan menggunakan kursi kayu terhadap Wahyu Mandala Putra warga Padukuhan Natah Wetan RT 002 RW 005, Natah, Nglipar, di jalan Ngawen – Nglipar pada hari Sabtu (27/05/2023) pukul 23.15 WIB.


Baca Juga : Korban Tewas Dalam Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Tercatat Sebagi Pekerja Konstruksi Dan Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan


Disampaikan oleh Kapolsek Ngawen, AKP Suharjiyanto bahwa kejadian itu bermula ketika Heru berselisih dengan temanya.

“Heru mengira Wahyu merupakan temanya yang sebelumnya berselisih dengannya, sehingga saat Wahyu melintas menunggangi sepeda motor langsung dilempar kursi.” Jelasnya.

Wahyu yang kala itu terjatuh, kemudian berusaha melarikan diri ke arah timur dan ditolong oleh anggota ojek online yang sedang melintas.

“Korban mengatakan kepada pengendara Ojol, jika dirinya dihadang orang dan dilempar kursi. Mendapat keterangan tesebut, pengendara Ojol dan Wahyu bersama warga lantas mendatangi tempat kejadian perkara.” Ungkap Kapolsek.

Ternyata benar saja, setibanya di lokasi didapati Heru tengah berusaha menghentikan motor yang dikendarai oleh Alfian Yusuf Arifin (20) warga Padukuhan Kwarasan Kulon RT 004, RW 003, Kedungkeris, Nglipar, dengan tujuan mau minta tolong diantarkan karena merasa dikejar oleh teman – temannya.

“Belum sampai membonceng Alfian, ternyata Wahyu bersama pengendara Ojol dan warga masyarakat sekitar bisa menghentikan Heru.” Ujar Kapolsek.

Baca Juga : Lurah Caturtunggal Ditetapkan Sebagai Tersangka Mafia Tanah


Untung saja, pada saat bersamaan anggota piket Polsek Ngawen sedang melaksanakan patroli melewati lokasi tersebut.

“Kami melihat banyak orang di jalan saling adu argumen, sehingga kami berhenti dan melerainya untuk menhindari terjadinya main hakim sendiri.” Terangnya.

Dilanjut, saat ini petugas telah meminta keterangan dari korban pelemparan maupun pelaku serta saksi – saksi di lokasi dan mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban serta kayu kursi.

“Ada korban luka, namun sudah dilarikan ke rumah sakit untuk medapat penanganan medis.” Imbuh AKP Suharjiyanto. 

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA