GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Kasus asusila terhadap anak dibawah umur terjadi di wilayah Kapanewon Wonosari, Gunungkidul.
Dalam perkara tersebut, Mawar (nama samaran) mendapat perlakuan tak senonoh oleh tetangganya sendiri berinisial SS yang berusia sekitar 60 tahun.
Baca Juga : Puluhan Warga di Semin Alami Keracunan Paska Mengkonsumsi Hidangan Acara Hajatan
Diceritakan oleh kakak korban (sebut saja Donwori) peristiwa memilukan itu berawal pada Desember 2023 lalu. Saat itu Mawar diminta kakaknya belanja ke warung milik SS.
Saat belanja ke warung SS, pelaku bersikap baik dan memberi Mawar uang sebesar Rp 50 ribu rupiah.
Sikap pelaku itupun awalnya dianggap biasa oleh pihak keluarga Mawar.
“Awalnya pada bulan Desember adik saya dikasih uang oleh pelaku. Dan setiap belanja kerumah SS, pasti pulangnya dikasih sejumlah uang.” Jelas Donwori.
Namun kebusukan pelaku terbongkar pada Rabu (06/03/2024) sore, saat Mawar disuruh membeli Sosis di warung tersebut dan tak kunjung pulang.
“Saya suruh beli Sosis, namun kok lama tidak pulang, sehingga saya menyuruh teman saya untuk mencarinya.” Tuturnya.
Ternyata saat ditemukan, Mawar sedang berada disalah satu ruangan di rumah pelaku. Saat itu bibir korban diciumi oleh pelaku.
“Benar saja ternyata adik saya mendapat perlakuan menjijikan di salah satu ruangan rumahnya.” Paparnya.
Baca Juga : Puluhan Warga di Semin Alami Keracunan Paska Mengkonsumsi Hidangan Acara Hajatan
Atas kejadian tersebut, keluarga korban akan melaporkan dugaan tindak asusila terhadap anak dibawah umur ini kepada Polisi.
Terpisah, saat dilakukan klarifikasi SS mengakui perbuatannya. Ia mengatakan telah mencium mulut Mawar sebanyak 3 kali.
“Saya mengakuinya, tapi tolong jangan diperpanjang.” Ucapnya.