GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Tindak pidana pencurian terjadi di Toko Alfamart yang terletak di Padukuhan Bintaos, Sidoharjo, Tepus, Gunungkidul, Senin (17/03/2025) pagi.
Baca Juga : Gegara Anak Minta Uang Jajan, Ibu Rumah Tangga Menjadi Korban KDRT Oleh Suaminya
Berdasarkan informasi dari Kapolsek Tepus, AKP Solechan jika peristiwa itu diketahui oleh karyawan toko pada pukul 06.00 WIB.
“Saat itu karyawan toko membuka pintu dan melihat bagian kasir sudah dalam kondisi berantakan, serta rokok yang sebelumnya tertata rapi di rak sudah tidak ada hanya tersisa beberapa bungkus.” Jelasnya.
Mengetahui hal tersebut, karyawan toko lantas memberitahukannya kepada temanya dan melaporkannya ke Mapolsek Tepus.
“Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi, terduga pelaku melancarkan aksinya pada pukul 01.30 WIB.” Ucapnya.
Baca Juga : Seorang Lansia Warga Purwodadi Tepus Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang
Akibat kejadain pencurian itu, pihak Alfamart menderita kerugian sebesar Rp 38,8 juta.
“Selain rokok, ada beberapa barang yang juga ikut hilang yaitu beberapa potong kaos dan celana dalam, berbagai jenis minuman dan makanan, sabun, handuk serta shampo.” Imbuhnya.