GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Dugaan tindak pidana pencurian terjadi di Alfamart Jetis yang terletak di Padukuhan Tukluk, Semin, Semin, Gunungkidul. Peristiwa itu diketahui oleh salah seorang karyawan pada Minggu (14/12/2025) pukul 06.00 WIB.
Baca Juga : Tabrakan di Simpang Empat Karangnongko, Tukang Becak Luka Parah
Kapolsek Semin, AKP Wasdiyanto mengatakan jika sebelumnya salah satu karyawan toko hendak membuka toko. Setelah pintu terbuka, dirinya melihat estalase rokok dalam kondisi berantakan.
Karyawan toko itu kemudian memeberitahukan kejadian itu kepada temannya untuk bersama-sama mengecek bagian dalam gudang. Benar saja ternyata di dinding gudang dalam posisi bolong atau berlubang.
“Di lokasi kejadian terlihat banyak barang berserakan.” Jelasnya.
Setelah diteliti lebih jelas, ternyata ada beberapa barang yang sudah lenyap diantaranya sejumlah uang yang ada di dalam brangkas, barang dagangan, DVR CCTV dan satu buah tablet merk samsung.
“Kerugian yang diderita korban akibat kejadian tersebut ialah sebesar Rp 98 juta.” Ungkapnya.
Baca Juga : Kakek Asal Dadapayu Ditemukan Meninggal di Bawah Pohon Sukun
Dilanjut jika saat ini pihak Unit Reskrim Polsek Semin tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku pencurian.
“Pelaku masih dalam lidik.” Imbuhnya.













