Jumat, Mei 9, 2025
spot_img

FAKTA TERBARU

Aknum Anggota Polresta Yogyakarta Dilaporkan Ke Polda Jateng Diduga Karena Lakukan Penganiayaan Hingga Korban Meninggal

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

YOGYAKARTA, DIY (Fakta9.com)__//Oknum personil Polresta Yogyakarta diduga lakukan penganiayaan hingga korban meninggal. Kasusnya saat ini telah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah.

Darso (43), warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, meninggal diduga setelah mengalami  penganiayaan yang dilakukan oleh enam orang oknum Polisi.


Baca juga: Dua Orang Diamankan Polisi Lantaran Kedapatan Membawa Sajam dan Airsoft Gun


Kejadian tersebut berawal pada 21 September 2024, saat itu korban didatangi oleh enam orang Polisi berpakaian preman di rumahnya.

Korban kemudian dibawa paksa ke sawah sekitar 300 meter dari rumahnya dan dianiaya hingga luka lebam di kepala dan dada.

Karena kondisi korban yang memiliki riwayat penyakit jantung, setelah dianiaya, korban sempat dilarikan ke rumah sakit di daerah Ngaliyan, Semarang. Setelah empat hari dirawat, Darso akhirnya meninggal dunia.

Setelah berkali-kali gagal melakukan upaya mediasi, kasus itupun akhirnya dilaporkan ke Polda Jawa Tengah pada Jumat 1 Desember 2025 kemarin.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo, Sabtu (11/01/2024) tak menampik kabar adanya dugaan kasus yang melibatkan personil Polresta Yogyakarta.

“Kami segenap keluarga besar Polresta Yogyarta, Polda DIY turut berduka cita atas berpulangnya ke rahmatullah almarhum bapak Darso.” Ungkapnya.

Terkait kasus tersebut,  AKP Sujarwo menyebut jika pihaknya akan mendukung sepenuhnya upaya hukum yang akan dilakukan Polda Jawa Tengah dalam menangani kasus ini.

“Kami akan mendukung upaya-upaya hukum yang dilakukan oleh  Polda Jawa Tengah baik proses penyelidikan maupun penyidikan. Kami akan mendukung sepenuhnya dan bekerja sama,” ujarnya.

Baca juga : Mobil Taft Terjebur ke Sungai Saat Sopir BAB


Lebih lanjut disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Yogyakarta jika dalam hal ini pihaknya akan mengumpulkan fakta-fakta untuk mengetahui kronologi adanya kasus tersebut.

 

“Izinkan kami mohon waktu untuk mengumpulkan fakta-fakta dalam rangka untuk bisa mengetahui kronologis ataupun peristiwa apa yang terjadi, mengingat bahwa kejadian tersebut terjadi pada bulan September tahun 2024,” terangnya.

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA