GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM) __//-Anak kedua dari Nurul Hidayah Isnaiyah (35) yang baru dilahirkan mengalami kelumpuhan pada lengan kirinya diduga akibat adanya malpraktik dalam proses persalinan yang ditangani oleh dokter spesialis kandungan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Allaudya, Selang, Wonosari Gunungkidul.
Warga Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari itu menuturkan sejak awal kehamilan keduanya itu ia rutin melakukan pemeriksaan kehamilan ke RSIA Allaudya.
“Sejak awal kehamilan di akhir tahun 2022 hingga proses persalinan, saya rutin memeriksakan kehamilan sebanyak tujuh kali di RSIA Allaudya.” terangnya.
KRONOLOGI
Pada pemeriksaan ke dua saat kandungannya menginjak usia 18 minggu, Nurul mulai khawatir berat janinnya akan bertambah besar. Mengingat saat itu berat badanya meningkat 9 KG, apalagi Nurul juga memiliki riwayat pradiabetik.
Baca juga : Khitanan Massal di Kodim 0730 Gunungkidul Diikuti 121 Anak
Kemudian sekitar bulan Januari 2023, Nurul kembali memeriksakan kehamilanya di RSIA Allaudya dan ditangani oleh dokter spesialis kandungan (obsgyn) dr. Anita Rohmah. Saat itu berat badan Nurul menyentuh angka 90 Kg sedangkan berat janin diperkirakan 1.034 gram. Dalam pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya kelainan pada janinnya.
Pada bulan Februari 2023, Nurul yang berprofesi sebagai Bidan di salah satu Puskesmas di Gunungkidul ini kembali memeriksakan kandungannya ke dr. Anita Rohmah di RSIA Allaudya.
Dalam pemeriksaan tersebut menurut dr. Anita, hari perkiraan lahir (HPL) Nurul masih sekitar dua bulan lagi (sekitar bulan April). Saat itu hasil pemeriksaan tinggi fundus uteri (TFU) tergolong tinggi yang diakibatkan oleh tumpukan lemak di perut.
Sedangkan hasil pemeriksaan ultrasonografi (USG) pertumbuhan taksiran berat badan janian (TBJ) relatif normal.
Selanjutnya pada tanggal 7 Maret 2024, berat badan Nurul mencapai 94, 5 Kg, dan ia mengeluh sesak nafas.
” Sebelumnya saya cek gula darah puasa di puskesmas dengan hasil 158 mg/dl, dan hasil pengukuran TFU 36 cm.” tuturnya
Memasuki usia kehamilan 38 minggu lebih 5 hari, pada 1 April 2023 Nurul kembali kontrol kehamilannya ke RSIA Allaudya. Hasil pemeriksaan USG berat janin 3.321 gram, dan ia disarankan untuk persalinan secara normal (pervaginam).
“Saat itu, kata dokter Anita tidak ada indikasi untuk tindakan persalinan secara section cesaria (SC),” ujarnya
Pada 2 April 2023 Nurul mulai merasakan kontraksi, dan langsung menuju ke RSIA Allaudya untuk proses persalinan.
“Saat itu saya sudah pembukaan dua, tanggal 3 April 2023 pukul 04.00 WIB saya masuk pembukaan empat, rasanya sakit sekali sampai saya muntah dua kali,” ungkapnya.
Pada pukul 08.00 WIB proses persalinan masuk pembukaan enam. Karena merasa tidak tega dengan kondisi Nurul, suaminya meminta kepada dokter untuk dilakukan tindakan operasi caesar.
Namun menurut dr. Anita, Nurul perlu menunggu lagi agar persalinan dapat dilakukan secara normal.
Sekitar pukul 11.35 WIB dr. Anita masuk ke ruang tindakan, lalu menyatakan sudah pembukaan 10.
Kemudian dokter obsgyn itu menurut Nurul melakukan tindakan persalinan dengan alat bantu vakum tanpa persetujuan ( inform concent) yang seharusnya ditanda tangani oleh suaminya.
Bayi Nurul lahir sekitar pukul 11.55 WIB dengan berat bayi baru lahir (BBL) 4.800 gr dan panjang 52 Cm.
Dihari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB, dokter spesialis lain di RSIA Allaudya merujuk bayinya ke RSUD Wonosari, karena harus dilakukan observasi lanjutan.
“Dokter ini juga menyampaikan bahwa akibat proses persalinan pada saat bahu bayi coba dilahirkan, terjadi distosia bahu, dan tidak ada gerakan lengan sebelah kiri bayi saya. Kemungkinan bayi saya mengalami erbs palsy,” lanjutnya.
Hasil pemeriksaan foto rongent di RSUD Wonosari menunjukkan tidak adanya patah tulang maupun kelainan pada lengan bayi Nurul.
Kemudian pada 4 April 2023, bayi Nurul di rujuk ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta.
Pada 28 April 2023, dokter di Poliklinik Rehabilitasi Medis RSUP dr. Sardjito menyatakan bayi Nurul mengalami brachial plexus injury (cedera pada saraf tepi).
Ketika dilakukan pemeriksaan di RS Ortopedi Dr. Soeharso Surakarta, hasilnya pun sama bayi Nurul mengalami brachial plexus injury due to birth injury.
Begitu pula ketika dia memeriksakan bayinya ke RS Ortopedi Dr. Soeharso Surakarta, hasilnya, bayi Nurul mengalami brachial plexus injury due to birth injury. Pemeriksaan ke rumah sakit lain juga menunjukkan kelumpuhan lengan kiri bayi Nurul akibat cedera proses persalinan.
Baca juga : Polres Bantul Siap Amankan Perayaan Pergantian Malam 1 Muharrom
PERNAH DILAKUKAN MEDIASI
Mengenai adanya dugaan melpraktik saat proses persalinan, mediasi pun pernah dilakukan pada 26 Maret 2024, yang dihadiri oleh Nurul, dr. Anita Rohmah, perwakilan RSIA Allaudya, serta perwakilan IDI Gunungkidul dan disaksikan Unit Krimsus Polres Gunungkidul.
Namun proses mediasi itu mengalami jalan buntu, sehingga Nurul pun melaporkan dokter spesialis obgyn Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Allaudya, dr. Anita Rohmah ke Ketua Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).
Terpisah Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Gunungkidul dr. Diah Prasetyori saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (06/06/2024) mengenai kasus dugaan malpraktik yang dilakukan oknum dokter di RSIA Allaudya pihaknya akan mengikuti prosesnya saat ini.
” Terkait hal ini, kita ikuti proses yang ada, ” Jawabnya.