GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Pemerintah Kalurahan Natah, Nglipar, Gunungkidul, melaksanakan Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antar Waktu (LPAW) pada Jumat (27/03/2026) siang.
Baca Juga : Tebing di Jalan Clongop Kembali Longsor, Kendaraan Besar Harus Mengantri
Dalam Muskal LPAW tersebut diikuti oleh tiga orang diantaranya Suharsono, Agus Wibowo dan Sri Astuti dengan total pemilih sebanyak 43 orang.
Hasil pemungutan pertama, Suharsono memperoleh 17 suara, Agus Wibowo memperoleh 17 suara sedangkan Sri Astuti memperoleh 8 suara. Sementara 1 suara dinyatakan tidak sah.
Kemudian setelah dilakukan pemilihan putaran kedua Suharsono memperoleh 21 suara, sedangkan sedangkan Agus memperoleh 21 suara dan suara tidak sah satu suara.
Dari hasil tersebut, maka panitia melakukan pembobotan kepada dua calon Lurah Natah sehingga Agus layak menjadi Lurah Pengganti Antar Waktu (LPAW) Kalurahan Natah.
Baca Juga : Puluhan CPNS di Gunungkidul Diangkat Menjadi PNS
Disampaikan oleh Ketua Panitia Musyawarah Kalurahan LPAW, Muhson jika proses sudah terlaksana sesuai aturan yang berlaku.
“Satu putaran seri, dua putaran seri, maka kami lakukan pembobotan yang mana mengambil dari tiga variabel, pengalaman kerja di pemerintahan, variabel usia dan variabel pendidikan.” Ujarnya.





















