YOGYAKARTA, DIY (FAKTA9.COM)__//Polresta Yogyakarta kembali mengamankan 18 orang remaja yang akan melakukan percobaan aksi tawuran, Rabu (15/05/2024) sekitar pukul 16.00 WIB sore kemarin.
“Yang diamankan berjumlah 18 remaja laki-laki. 16 orang masih berstatus pelajar, dan 2 lainnya sudah tidak bersekolah.” Ungkap Kasi Humas Polresra Yogyakarta AKP Sujarwo
Baca juga : Seorang Lelaki Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan
Para remaja yang berencana melakukan percobaan aksi tawuran itu terjaring razia oleh tim Sat Samapta dan Sat Lantas Polresta Yogyakarta yang sedang melakukan patroli, mereka kemudian digelandang ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan.
Mereka asing-masing berinisial Arr (18), Muh (20), Rai (17), Far (17), Riz, (18), Hen (18) Ard (16), Yuda (17), Sas (17) Ahr (19), Ahm (18), Daf (17), Muh (18), Fau (17), Dra (18), Fer (18), Aw (18) dan Dim (18).
“Para remaja yang masih bertatus pelajar berasal dari 3 SMK Swasta di wilayah Kabupaten Sleman.” Terangnnya.
Usai mendapat penyerahan, penyidik satreskrim Polresta Yogyakarta langsung melakukan pemeriksaan intensif dan memanggil orang tua para remaja yang akan terlibat aksi tawuran tersebut.
Baca juga : KPK Akan Lakukan Pemantauan Program Pencegahan Korupsi di Gunungkidul
“Hasilnya tidak ditemukan adanya unsur pidana. Mereka selanjutnya diminta membuat surat pernyataan, dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan.” tuturnya
Meski begitu, bagi para remaja yang kedapatan melanggar lalu lintas, akan mendapatkan sanksi tilang oleh Sat lantas Polresta Yogyakarta.