GUNUNGKIDUL, (Fakta9.com)__//Dalam operasi Ketupat Progo yang dilaksanakan mulai 06 Mei -17 Mei 2021mendatang, pintu masuk menuju Kabupaten Gunungkidul mulai dijaga ketat oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Mereka mulai memeriksa kendaraan berplat nomor luar daerah yang hendak masuk ke Gunungkidul. Jika tidak lolos pemeriksaan maka kendaraan tersebut diminta untuk putar balik.
Baca Juga : Pencuri Sepeda Motor Beraksi di Karangmojo
Seperti katakan oleh Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Griavinto Sakti, S.I.K melalui sambungan telepon WhatsApp (06/05/2021) bahwa di hari pertama penyekatan, terdapat dua kendaraan yang diminta putar balik saat akan masuk ke wilayah Gunungkidul, yaitu di pos Hargodumilah, Patuk dan Pos Bedoyo, Ponjong.
“Dua rombongan pemudik dari arah Surabaya dan arah Jakarta kami sarankan putar balik saat akan memasuki wilayah Gunungkidul.” terangnya.
Dijelaskan bahwa tujuan dari penyekatan pemudik ini adalah untuk mendukung upaya pemerintah dalam menghambat penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Gunungkidul.

Baca Juga: Ramah Tamah Bupati Gunungkidul, Bersama Warga Soga, Semanu.
AKP Martinus menghimbau kepada para pemudik agar mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak mudik.
“Pada prinsipnya kami akan memeriksa kendaraan terutama plat luar DIY dan apabila ditemukan pemudik berdomisili di luar jogja akan kami arahkan untuk kembali ke daerah asalnya.” pungkasnya.
Reporter: Danar Restaka





