Tepus (fakta9.com), Tabrakan antara Truk Mitshubisi Colt FE model Light Truk nopol AB 8423 MD dengan sepeda motor Honda GL 160D nopol AB 2298 W,terjadi di jln Tepus-Jepitu,tepatnya di Padukuhan Bintaos, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul, pada Rabu (14/04/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek tepus, AKP Mursidiyanto menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula ketika sepeda motor Honda GL 160D AB 2298 W, yang di kendarai oleh Riko Devi Saputro (20) warga Nampu RT 007/021 Klurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu, melaju dari arah utara menuju selatan,dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi kejadian dengan jalan menanjak agak menikung pengendara sepeda motor Honda GL, berjalan agak kekanan karena menghindari adanya undukan tanah dan kerikil.
Namun na’as dari arah berlawanan muncul Truk yang di kemudikan oleh Wagiyono (45) warga Klepu 001/007, Hargosari, kapanewon Tanjungsari, tabrakan pun tidak bisa di hindari karena jarak yang terlalu dekat.
“Karena merasa kaget dan jarak yang terlalu dekat, pengendara Honda Gl tidak bisa mengendalikan laju kendaraanya, kemudian terjatuh dan motornya terlindas truk di bagian depan truk” jelasnya (14/04/2021).
Untung saja pengendara Honda GL berhasil melepaskan kedaraannya waktu terjatuh sehingga pengendara tidak ikut terlindas truk.
Melihat kejadian tersebut warga yang berada di sekitar lokasi langsung menolong korban dan membawanya ke klinik di daerah Pudak,Tepus, Gunungkidul.
Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara Honda GL mengalami luka bibir sebelah kanan memar,mata bagian atas kanan memar,kaki kanan lecet dan kaki sebelah kiri memar. Sedangkan untuk sopir truck tidak mengalami luka.
“Untuk laka tersebut rencana akan di selesaikan secara kekeluargaan dan masih dalam tahap mediasi” terang AKP Mursidiyanto.
Danar