GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Tabrakan antara sepeda motor Honda Supra X 125 nomor polisi AB 2192 FW dengan Yamaha N-Max nomor polisi AB 6999 WS terjadi di Jalan Playen-Paliyan tepatnya di Padukuhan Karangmojo A, Karangasem, Paliyan, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca Juga : Lakukan “Serangan Fajar” Dua Remaja Terancam 9 Tahun Penjara
Kapolsek Paliyan, AKP Slamet Riyanto menjelaskan jika insiden tersebut terjadi berawal saat sepeda motor Honda Supra X 125 yang dikendarai pria berinisial KN (46) memboncengkan anak dibawah umur berinisial RD (13) warga Grogol, Paliyan, melaju dari arah utara ke arah selatan, setibanya di tempat kejadian perkara KN bermaksud berbelok ke barat.
Namun naas pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha N-Max yang dikendarai pria berinisial NRK (19) warga Karangasem, Paliyan. Lantaran jarak yang sudah terlalu dekat dan tidak ada ruang untuk saling menghindar, maka terjadilah kecelakaan lalu lintas.
“Kedua sepeda motor itu adu banteng.” Ucapnya.
Kerasnya benturan dari tabrakan tersebut mengakibatkan ketiga korban terkapar di jalan dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
“Ketiga korban mengalami luka lecet pada bagian kaki, tangan, dan wajah.” Ujarnya.
Baca Juga : Ngamar Dengan Istri Polisi, Oknum Polisi Diamankan Polisi
Dilanjut, jika saat ini perkara laka lantas tersebut ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul.
“Kami menghimbau kepada pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan taat peraturan lalu lintas saat berkendara.” Pungkasnya.




