BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Tabrakan adu banteng antara sepeda motor Honda Beat nomor polisi AB 4071 OK kontra Honda Scoopy nomor polisi AB 4520 YV terjadi di Jalan Wonosari tepatnya depan Jakarta Ban Padukuhan Tegalsari, Jomblangan, Banguntapan, Bantul, pada Minggu (08/03/2026) pukul 12.55 WIB.
Baca Juga : Bukit Longsor di Sawahan Tutup Jalan Semin–Ponjong
Dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto bahwa kecelakaan berawal saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh seorang laki-laki berinisial J (38) warga Tegaltirto, Berbah, Sleman, melaju dari arah timur menuju ke arah barat.
Sesampainya di tempat kejadian perkara, pemotor Honda Beat bermaksud mendahului kendaraan didepannya dengan melambung ke kanan melewati marka AS jalan. Naas disaat yang bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh perempuan berinisial YNI (42) berboncengan dengan seorang bocah perempuan berinisial VHA (8) warga Wedomartani, Ngemplak, Sleman, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Kedua pemotor tidak cukup ruang untuk saling menghindar maka terjadilah tabrakan adu banteng.” Jelasnya.
Kerasnya benturan dari tabrakan tersebut menyebabkan kedua pemotor bersama motornya jatuh ke jalan aspal. Warga yang mengetahui kejadian itu selanjutnya melaporkannya ke pihak polisi. Para korban kemduan dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan.
“Pemotor Honda Beat mengalami cidera kepala ringan, robek dibibir, patah tulang rahang dan dirawat di RSPAU Harjolukito.” Ujarnya.
Baca Juga : Berikut Identitas Korban dan Kronologi Kecelakaan di JJLS Girisubo
Sementara, YNI mengalami luka robek dipelipis kiri, bengkak dimata kiri dan memar bahu kanan.
“Untuk bocah 8 tahun yang merupakan pemboncenng Honda Scoopy tidak mengalami luka.” Imbuhnya.





