Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Satu Tersangka Korupsi Dana Desa Getas Ditahan, Kejaksaan Masih Lakukan Pemeriksaan Untuk Membidik Kemungkinan Tersangka Lainnya

Advertisementspot_img

Wonosari, (Fakta9.com)__// Kejaksaan Negeri Gunungkidul telah menetapkan satu pamong Kalurahan Getas sebagai tersangka dugaan korupsi dana Desa tahun anggaran 2019-2020.

Seperti disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Indra Aprio Handry Saragih jika satu pamong berinisial DH yang menjabat staf pomong pembantu bendahara kalurahan Getas telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga : Pelaku Penipuan Digelandang Polisi

“Penetapan tersangka terhadap DH ini  sudah sejak tanggal 25 Oktober 2021 lalu,” papar Indra, Rabu (03/11/2021).

Sebelumnya tersangka DH ini sebelumnya bersatatus sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Namun lantaran bukti-bukti sangat kuat ditambah pengakuan dari tersangka, maka oleh penyidik statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

Setah statusnya ditingkatkan sebagai tersangka, pada 02 November 2021 lalu, tersangka DH diamankan petugas dan dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul guna mempermudah proses penyidikan oleh petugas Kejaksaan.

“Tersangka diamankan saat sedang berada di wilayah Kalurahan Getas (2 November 2021) kemarin. Dan langsung dilakukan proses penahanan.” Terang Indra Aprio Handry Saragih

Menurutnya, selama ini tersangka DH bersikap kooperatif, setiap dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan selalu hadir.

Ditambahkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul jika terkait dugaan kasus korupsi dana desa Kalurahan Getas tahun anggaran 2019-2020, saat ini baru ditetapkan satu tersangka  yaitu DH.

Baca Juga ; Kapolres Gunungkidul Berjanji Akan Mengusut Dugaan TPPU Mantan Lurah Karangawen

Dan potensi adanya tersangka laim dalam kasus tersebut, hingga saat ini pihak Kejaksaan masih melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi pamong Kalurahan terus dimintai keterangan, dan jika nantinya sudah jelas maka akan segera dilakukan penetapan tersangka lainnya.

“Kasus korupsi tidak mungkin hanya satu orang. Sembari pemeriksaan ini prosesnya terus berjalan, nantilah hasilnya bagaimana berapa tersangka dari kasus tersebut,” pungkas Indra.

Redaksi_fakta9.com

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA