Gunungkidul (fakta9.com)_ _ Banyak faktor penyebab yang memicu tingginya angka perceraian di Gunungkidul, salah satunya adalah faktor ekonomi yang menjadi alasan paling banyak dan berakhir di meja persidangan Pengadilan Agama.
Hj.Siti haryanti,SH,MSI selaku panitera pelaksana harian mengatakan angka perceraian di Gunungkidul dibanding tahun 2020 yang mencapai 1.600 turun menjadi 1.040 terhitung sejak Januari s.d September 2021 dan permohonan perceraian diangka 300.
Dengan persentase usia terbanyak adalah usia 30-40 tahun.
” Ada beberapa yang usia muda tapi persentase terbanyak usia 30- 40 tahun, kalo dari beberapa kreteria permasalahan penyebab perceraian lebih banyak ke faktor ekonomi yang menyebabkan perselisihan” ungkapnya kepada awak media.
Harapan ke depan Penyuluhan ke desa-desa yang diadakan Pengadilan Agama akan menekan jumlah angka perceraian di Gunungkidul yang masih memprihatinkan.
“Kita mengadakan penyuluhan ke tingkat Desa bekerjasama dengan Pemda, tapi karena adanya masa PPKM ini kita tidak bisa memberikan akses layanan secara rutin,”Pungkasnya.
V3_ fakta9.com





















