Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Hari Pertama PPKM Darurat, Sejumlah Bus Rombongan Wisata Dipaksa Putar Balik.

Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL,(Fakta9.com)__//Hari pertama pemberlakuan Program Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kabupaten Gunungkidul, sejumlah bus pembawa rombongan wisat yang berkunjung ke kawasan pantai selatan di paksa putar balik oleh petugas gabungan pada Sabtu, (03/07/2021)

Agenda Razia ini dimulai dari Mapolres Gunungkidul. Tim yang juga diikuti Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Herdiyansah beserta Komandan Kodim 0730 Letkol Kav Anton Wahyudo dan sejumlah pejabat di Pemkab Gunungkidul berusaha memberikan edukasi warga untuk tetap tinggal di rumah. Hal ini penting untuk menekan penyebaran Covid-19 di Gunungkidul.

Baca Juga: Mulai Hari Ini PPKM Darurat Diberlakukan di Gunungkidul

Setiba diwilayah Pantai Indrayanti, Kapanewon Tepus, petugas gabungan mendapati sedikitnya 7 bus yang sudah parkir di objek wisata pantai Indrayanti atau Pulangsawal dan diminta segera meninggalkan lokasi.

Satu persatu bus luar daerah DIY inipun keluar dari lokasi pantai yang cukup terkenal tersebut.

“Semua harus patuh dan taat tanpa terkecuali. Dan pagi ini wisatawan kita minta meninggalkan Gunungkidul. Kita akan terima mereka setelah situasi Pandemi membaik. Terhitung hari ini (3/7) sampai tanggal 20 Juli mendatang semua objek wisata kita tutup sementara, ” terang Bupati Sunaryanta kepada Wartawan.

Dalam aksi tersebut Sunaryanta sempat menanyakan waktu kedatangan bus bus tersebut. Ternyata bus-bus tiba di kawasan pantai sejak dini hari.

“Mereka sebelum subuh sudah tiba. Nah ini semua kita minta kembali. Mereka nurut juga dan meninggalkan kawasan pantai ,” ulasnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Gunungkidul, AKBP Galayudha Ferdiyansah menyampaikan bahwa sebagai bentuk implementasi menindaklanjuti penerapan PPKM Darurat, pihak Kepolisian bakal melaksanakan Operasi Aman Nusa II sesuai dengan Surat Telegram (STR) Kapolri bernomor STR/577/VII/OPS.2./2021.

“Langkah paling utama adalah pencegahan mengurangi angka positif. Dimulai dengan pembatasan kegiatan masyarakat, edukasi, sosialisasi dan penerapan Prokes dengan ketat. Diharapkan masyarakat akan patuh terhadap pencegahan Covid-19,” terang AKBP Galayudha.

Pembatasan itu, Kata Kapolres Gunungkidul, bertujuan untuk melindungi masyarakat dari Covid-19 dan langkah untuk menekan dan mengurangi penularan.

Baca Juga: Kabur dari Rumah Sakit, Pasien Covid-19 Ditemukan Meninggal di Selokan

“Sehingga ketentuan dilanggar untuk lakukan penegakan hukum dari mengingatkan dan penindakan dengan objektif dan humanis. Masyarakat harus bisa memahami dan mentaati peraturan, karena ini kepentingan bersama,” lanjutnya.

Terakhir, Kapolres Gunungkidul mengatakan bahwa operasi ini akan terus digelar hingga dua pekan ke depan.


Redaksi_Fakta9.com

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA