KARANGMOJO, (Fakta9.com)__Semi (81) warga Padukuhan Pengkol, Rt 002, Rw 002, Kalurahan Jatiayu, Kapanewon Karangmojo harus menderita patah tulang panggul setelah mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh cucunya sendiri.
Baca Juga : Pantau Harga Kebutuhan Bahan Pokok Bupati Gunungkidul Turun ke Pasar Argosari
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto menjelaskan bila peristiwa tersebut terjadi pada Jumat ,( 19 Maret 2021) silam, sekitar pukul 07.30 WIB. Saat korban datang ke rumah pelaku N (28) untuk mengambil pakainnya.
“Saat itu tanpa sebab yang jelas, pelaku N tiba-tiba melempar korban dengan menggunakan sandal jepit.” tuturnya.
Tak berselang lama, korban kembali lagi kerumah cucunya tersebut untuk mengambil sisa pakaian. Sampainya di depan teras rumah, Sami bertemu dengan Mugiran (suami korban), lantas keduanya berbincang dengan suara keras.
“Tiba-tiba terlapor keluar rumah dan menarik rambut korban dari belakang sehingga korban jatuh terduduk membentur lantai dengan keras.” tambahnya.
Melihat peristiwa tersebut, Mugiran kemudian pergi untuk mencari bantuan kepada salah satu cucunya yang lain. Saat kembali kelokasi kejadian, suami korban sudah mendapati istrinya dalam keadaan terbaring dengan posisi miring dan menangis kesakitan.
Mengetahui kondisi korban yang mengalami kesakitan tersebut, Mugiran kemudian membawa Istrinya untuk berobat ke RSUD Wonosari.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban mengalami patah tulang panggul bagian kanan.” ungkap Iptu Suryanto.
Suami korban yang tidak terima atas penganiayaan yang dilakukan cucunya tersebut, kemudian membuat laporan ke Mapolsek Karangmojo pada Sabtu (20/03/2021).
Baca Juga : Gadis Belia Meninggalkan Rumah, Keluarga Lapor Polisi.
Mendapati adanya laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Karangmojo langsung melakukan pengkapan terhadap N.
“Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Karangmojo, guna penyelidikan lebih lanjut.” Pungkasnya.
Danar Restaka_Fakta9