GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Pemerintah Kalurahan Jatiayu, Karangmojo, Gunungkidul, melaksanakan ujian praktek dan tertulis guna mengisi jabatan pamong Dukuh Padukuhan Candi VI dan Dukuh Padukuhan Wonontoro.
Semua tahapan ujian tersebut dilangsungkan di SMPN 3 Karangmojo, pada Sabtu (31/10/2026) pagi hingga sore hari.
Baca Juga : Enam Peserta Adukan Dugaan Kecurangan Pengisian Pamong di Kalurahan Jepitu ke Irda Gunungkidul
Berikut adalah nama peserta berikut hasil nilai yang diperoleh dari masing-masing peserta ;
Dukuh Padukuhan Candi VI ;
- Riana Nurhayati memperoleh total nilai 56,25.
- Achmad Fajaruddin memperoleh total nilai 54.
- Heri Kiswanto memperoleh total nilai 54.
- Agung Suprihatin memperoleh total nilai 41,6.
- Anindya Putri Nurazizah memperoleh total nilai 57,35.
Dukuh Padukuhan Wonontoro ;
- Harjuno Triatmojo memperoleh total nilai 53.
- Octavia Nirmala Hingis memperoleh total nilai 54,35.
Dari hasi tersebut, maka Anindya Putri Nurazizah mampu mengungguli empat peserta lainnya. Sedangkan Octavia Nirmala Hingis mampu mengungguli satu peserta lainnya.
Disampaikan oleh Ketua Panitia Pengisian Pamong, Setiyawan jika dalam pelakasanaan ujian praktek serta tertulis pengisian Pamong Dukuh Candi VI dan Wonontoro dilaksanakan di SMPN 3 Karangmojo.
“Selain peserta, ada keluarga yang kami persilahkan untuk ikut hadir dalam pelaksanaan ujian tersebut. Hal tersebut kami lakukan untuk menjunjung tinggi keterbukaan dan transaparansi.” Ucapnya.
Dirinya juga mengucapkan selamat bagi para peserta yang memperoleh nilai tertinggi. Sementara bagi para peserta yang belum beruntung, dirinya juga menghimbau untuk tidak berkecil hati.
“Dari awal semua peserta sudah kami berikan himbaun, bahwa dalam pelaksanaan ujian ini pasti ada yang kalah dan yang menang. Tadi juga para peserta telah menandatangani pakta integritas. Kami berharap kepada semua peserta mampu menjalankan apa yang telah menjadi pedoman yang tertulis di pakta integritas tersebut. ” Ujarnya.
Baca Juga : Waka Polres dan Satu Kapolsek Polres Gunungkidul Diganti
Setiyawan menambahkan, setelah semua tahapan ujian selesai, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Lurah untuk mengirim surat rekomendasi pelantikan ke Panewu dan Bupati Gunungkidul.
“Berdasarkan jadwal, pelantikan akan kami laksanakan pada 19 november 2026. Namun semua keputusan, menunggu arahan dari Bupati.” Pungkasnya.




