GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Tabrakan antara sepeda motor Yamaha X-Max nomor polisi B 4693 STU dengan sepeda motor Honda Vario nomor polisi AB 6231 SD terjadi di Jalan Karangmojo-Semin tepatnya di depan Indomaret Jatiayu, Padukuhan Candi VI, Jatiayu, Karangmojo, Gunungkidul, Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 10.35 WIB.
Baca Juga ; Polisi Ungkap Peredaran Miras Oplosan, 1.860 Botol AL dan Ratusan Plastik Alkohol Disita
Kapolsek Karangmojo, AKP Suyanto menyampaikan jika kecelakaan berawal saat sepeda motor Yamaha X-Max yang dikendarai pria berinisial BD (59) warga Rawa Bogo, Jatimekar, Kota Bekasi, melaju dari arah selatan menuju ke arah utara.
Sesampainya di tempat kejadian perkara pada jalan lurus datar, sepeda motor tersebut mendahului kendaraan yang ada di depannya hingga melampaui marka jalan garis tengah. Naas pada saat yang sama dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Vario yang dikendarai pria berinisial WI (34) memboncengkan perempuan berinisial SFI (27) warga Pagutan Pagutan, Manyaran, Wonogiri. Lantaran jarak yang sudah terlalu dekat maka terjadi tabrakan.
“Kedua sepeda motor itu tabrakan adu banteng.” Ucapnya.
Kerasnya benturan dari tabrakan tersebut mengakibatkan pemotor Yamaha X-Max mengalami patah tulang iga, kaki kanan lecet, dada kiri memar, dan dalam kondisi sadar. Sementara pemotor Honda Vario mengalami luka lecet pada wajah dan siku tangan kanan.
“Untuk pembonceng motor Honda Vario mengalami luka sobek pada lutut kaki kanan, serta dada kiri memar.” Ujarnya.
Baca Juga : Tabrak Lari di Simpang Empat Ketandan, Pemotor Meninggal Dunia di Lokasi Pelaku Sempat Dikejar Warga
Dijelaskan lebih lanjut jika ketiga korban saat ini mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Panti Rahayu Kelor.
“Korban telah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sementara perkara laka lantas tersebut telah kami limpahkan ke Unit Gakkum Polres Gunungkidul.” Pungkasnya.




