GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Seorang pejalan kaki berinisial P (74) warga Karangtengah, Wonosari, mengalami luka parah setelah tergencet dua truk di Jalan KI Demang Wonopawiro, tepatnya di Padukuhan Siyono Wetan, Logandeng, Playen, Gunungkidul, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 14.50 WIB.
Baca Juga : Pohon Randu Roboh Timpa Warung Saat Hendak Ditebang, Kerugian Mencapai Rp 20 Juta
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Sugiyanto menyampaikan jika kejadian berawal saat Mitsubishi Light Truk nomor polisi AB 8588 RC yang dikemudikan pria berinisial S (66) warga Karangtengah, Wonosari, melaju dari arah utara menuju selatan.
Namun setibanya di tempat kejadian perkara pada jalan menikung, truk tersebut mengalami trobel sehingga berhenti di bahu jalan. Kemudian korban bermaksud memberikan isyarat kepada pengguna jalan yang lain dengan berdiri di belakang truk sebelah kanan.
Naas pada saat bersamaan dari arah belakang melaju Mitsubishi Light Truk nomor polisi AB 8546 TK yang dikemudikan pria berinisial GC (25) warga Karangtengah, Wonosari, Gunungkidul. Karena jarak terlalu dekat dan pengemudi tidak dapat menguasai laju kendaraan sehingga menabrak pejalan kaki dan Truk nomor polisi AB 8588 RC.
“Jadi pejalan kaki tergencet antara truk nopol AB 8546 TK dan nopol AB 8588 RC.” Ucapnya.
Kerasnya benturan dari tabrakan tersbut mengakibatkan pejalan kaki terkapar di jalan dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Hasil pemeriksaan petugas medis dari RSUD Wonosari, korban mengalami luka robek pada pelipis kiri, dan luka terbuka pada kepala bagian belakang kanan.” Pungkasnya.




