GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Peristiwa kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Beat nomor polisi AB 6069 RR dengan mobil Suzuki Baleno nomor polisi AA 1416 ZG terjadi di Simpang Empat RSUD Wonosari tepatnya di Padukuhan Jeruksari, Wonosari, Wonosari, Gunungkidul, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 19.36 WIB.
Baca Juga : Japto Soelistyo Soerjosoemarno Kembali Dipercaya Pimpin Pemuda Pancasila, Apresiasi Mengalir dari Daerah
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Sugiyanto menyampaikan jika kecelakaan itu terjadi berawal saat mobil Suzuki Baleno yang dikemudikan pria berinisial S (34) warga Banyusoco, Playen, Gunungkidul, melaju dari arah Barat.
Sesampainya di tempat kejadian pada jalan simpang empat yang di atur dengan APILL dan lampu menyala hijau, mobil tersebut berjalan dan berbelok ke kiri atau arah utara.
Namun pada saat bersamaan dari arah belakang melaju sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh pria berinisial RW (26) berboncengan dengan inisial SK (49) warga Ngipak, Karangmojo, Gunungkidul, yang hendak mendahului dari sebelah kiri. Karena kurangnya ruang gerak yang cukup sehingga terjadi tabrakan.
“Sepeda motor menabrak bagian samping kiri mobil Suzuki Baleno.” Ucapnya.
Baca Juga : Remaja 16 Tahun Meninggal Dunia Setelah Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Baron
Kerasnya benturan dari tabrakan tersebut mengakibatkan kedua pemotor terkapar di jalan. Pengguna jalan yang mengetahui kejadian tersebut lantas berusaha mengevakuasi korban untuk dibawa ke RSUD Wonosari. Hasil pemeriksaan, SK mengalami patah tulang kaki kanan, kondisi sadar.
“Untuk RW hanya mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kaki. Sementara kedua kendaraan telah kami amankan di Mapolres Gunungkidul.” Pungkasnya.




