BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Jalur baru JJLS Kelok 23 yang menghubungkan Girijati, Purwosari, Gunungkidul dengan Kretek, Bantul, mulai dibuka untuk masyarakat hari ini. Namun, akses tersebut masih berstatus uji coba sehingga sejumlah jenis kendaraan belum diperbolehkan melintas.
Uji coba atau trial open traffic Kelok 23 berlangsung selama tujuh hari, mulai Senin (14/9/2026) hingga Minggu (20/9/2026). Selama periode tersebut, jalur hanya dibuka pada pukul 06.00-18.00 WIB.
Baca Juga : Ratusan Botol Miras Siap Edar Diamankan Polisi Dari Sebelas Lokasi Berbeda
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan pengguna jalan yang memanfaatkan jalur baru tersebut wajib mematuhi ketentuan yang berlaku. Selain itu, pengendara diminta memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang di sepanjang ruas jalan.
“Selama masa uji coba, masyarakat diharapkan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada dan mengikuti ketentuan yang berlaku.” Ucapnya, Senin (14/9/2026).
Menurut Rita, pelaksanaan trial open traffic tersebut dilakukan untuk mengetahui kesiapan ruas Kelok 23 sebelum nantinya dibuka dan beroperasi secara penuh.
“Jadi uji coba Kelok 23 itu untuk melihat sejauh mana kesiapannya jika sudah beroperasi secara penuh.” Ujarnya.
Sementara itu, tidak semua kendaraan diperbolehkan menggunakan jalur tersebut selama masa uji coba. Sepeda, sepeda motor, dan kendaraan roda empat masih diperbolehkan melintas.
Sebaliknya, bus, truk, kendaraan berat, serta kendaraan umum belum diperbolehkan melintasi Kelok 23 selama periode trial open traffic 14-20 September 2026.
“Selain pembatasan jenis kendaraan, pengguna jalan juga harus memperhatikan waktu operasional. Jalur tersebut hanya dibuka mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB sehingga masyarakat tidak diperbolehkan melintas pada malam hari.” Ungkapnya.
Kemudian, Rita mengimbau pengendara tidak berhenti di sepanjang ruas Kelok 23. Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah terjadinya antrean kendaraan yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Pengendara kami imbau untuk tidak berhenti di sepanjang jalan karena dapat mengganggu arus lalu lintas dan menyebabkan kemacetan.” Jelasnya.
Baca Juga : Pelajar TK Ditemukan Meninggal di Sungai Winongo Kecil Bantul
Dengan dibukanya jalur tersebut, masyarakat kini dapat menjajal akses baru penghubung Bantul dan Gunungkidul.
“Meski demikian, kami meminta pengguna jalan untuk tetap mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu-rambu, serta mengikuti arahan petugas selama pelaksanaan uji coba Kelok 23.” Imbuhnya.




