GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Anggota Satreskrim Polres Gunungkidul telah memanggil enam orang untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di depan Indomart Jalan Agus Salim, Kepek, Kepek, Wonosari, yang terjadi pada Minggu (09/08/2026) siang.
Baca Juga : Truk Tabrak Pohon di Bedoyo Hingga Sebabkan Sopir Patah Tulang, Begini Penyebabnya
Dalam perkara tersebut, seorang juru parkir berinisial NjP (40) warga Saptosari, Gunungkdul, dikeroyok oleh dua orang lantaran dituduh mencuri atau menjambrek tas milik seorang perempuan.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Tri Hartanto menyampaikan jika hingga saat ini pihak penyidik masih melakukan proses penyelidikan.
“Kami sudah memintai keterangan saksi-saksi sebanyak enam orang termasuk korban, dua terlapor dan beberapa orang lainnya. Minggu depan akan dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan dapat tidaknya dilakukan penyidikan.” Jelasnya, Kamis (10/09/2026) siang.
Menurut Tri jika kedua terlapor merupakan dua orang laki-laki yang sudah dewasa.
“Kedua terlapor merupakan orang yang sudah dewasa.” Tegasnya.
Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya bahwa korban telah secara resmi melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut ke Mapolres Gunungkidul pada Senin (10/08/2026) siang untuk mendapatkan keadilan.




