GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Dugaan tindak pidana penipuan menimpa seorang perempuan tua berinisial DLY (69) warga Tempuran Kulon, Kampung, Ngawen, Gunungkidul. Dalam peristiwa tersebut, korban kehilangan perhiasan berupa 3 buah cincin seberat 6 gram dan gelang seberat 8 gram.
Baca Juga : Tabrakan di Simpang Tiga Baros Kidul Saptosari, Pemotor Dilaporkan Kritis
Kapolsek Ngawen, AKP Arif Heriyanto menyampaikan jika peristiwa tersebut terjadi pada Senin (10/08/2026) sekira pukul 07.00 WIB. Perkara bermula ketika ada seorang laki-laki tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor melintas di sekitar tempat kejadian perkara dan sempat menyapa tetangga korban, lalu berhenti di pekarangan rumah korban.
“Orang tidak dikenal itu juga sempat memfoto pohon mangga milik korban dengan alasan buah yang masih kecil dan rontok. Terduga pelaku juga mengatakan bahwa korban yang dalam kondisi sakit akan mendapat bantuan.” Jelasnya.
Selanjutnya terduga pelaku menanyakan emas dan korban lantas masuk ke dalam rumah untuk mengambil perhisannya, kemudian ditaruh di dompet. Namun saat korban lengah, pelaku langsung mengambil dompet tersebut dan melarikan diri.
“Atas kejadian tersebut, korban kehilangan 3 buah cincin emas seberat 6 gram dan 1 buah gelang emas seberat 8 gram. Total kerugian diperkirakan seberat 14 gram.” Ungkapnya.
Baca Juga : Warga Saptosari Menjadi Korban Pengeroyokan di Kepek, Korban Lapor Polisi
Saat ini anggota Polsek Ngawen telah memintai keterangan saksi-saksi dan melakukan proses penyelidikan guna mengungkap identitas terduga pelaku.




