GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Peristiwa tabrakan antara mobil Mitsubishi nomor polisi AD 7295 AG dengan sepeda motor Honda Beat nomor polisi AA 3255 AIB terjadi di Jalan Umum Saptosari-Planjan tepatnya di simpang tiga Padukuhan Baros kidul, Monggol, Saptosari, Gunungkidul, Minggu (09/08/2026) sekitar pukul 10.35 WIB.
Baca Juga : Kandang Ternak di Pulutan Hangus Dilalap Jago Merah
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Sugiyanto menyampaikan jika kecelakaan berawal saat mobil Mitsubishi yang dikemudikan Edi Pramana (43) warga Karangwuni, Rongkop, Gunungkidul, melaju dari arah Planjan menuju arah Saptosari.
Sesampainya di tempat kejadian perkara pada jalan simpang tiga tidak sama besar, dari arah Monggol menuju arah Planjan melaju Sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Azid Afani (26) asal Ambarketawang, Mungkid, Magelang. Karena jarak terlalu dekat dan tidak cukup ruang untuk menghindar sehingga terjadi tabrakan.
“Saat kejadian, Azid memboncengkan Ahmad Zainal Rozikin (25) asal Tiban, Bumirejo, Mungkid, Magelang.” Ucapnya.
Warga dan pengguna jalan yang mengetahui kejadian tersebut lantas berusaha mencari bantuan guna mengvakuasi koban untuk di bawa ke RSUD Saptosari.
Baca Juga : Warga Saptosari Menjadi Korban Pengeroyokan di Kepek, Korban Lapor Polisi
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak dokter RSUD Saptosari, Azid dinyatakan mengalami luka sobek alis kanan, kepala belakang bengkak, dada memar, cidera kepala, dan tidak sadar. Sementara Ahmad mengalami lebam pada mata kanan dan dalam kondisi sadar.
“Kedua pemotor dirujuk ke RSUD Merah Putih Kabupaten Magelang.” Pungkasnya.




