GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Peristiwa kebakaran terjadi di Kantor Biro Trevel Attin Nabila Utama yang terletak di Padukuhan Ngerboh II, Piyaman, Wonosari, Gunungkidul, Selasa (04/08/2026) sekitar pukul 07.45 WIB.
Baca Juga : Slogan “Bekerja Dengan Hati, Membangun Dengan Kolaborasi”, Adnan Yuniar Kumoro Jati Maju Lurah Baleharjo
Dalam kejadian tersebut, pihak kantor mengalami kerugian sebesar Rp 97,5 juta. Bahkan 54 orang yang hendak berangkat Umroh tidak jadi lantaran paspornya ikut terbakar.
Kapolsek Wonosari, Kompol Tri Wibawa menyampaikan jika kebakaran itu diketahui oleh salah seorang warga yang sedang beraktifitas di sekitar lokasi kejadian.
“Ada warga yang melihat adanya kepulan asap serta mendengar suara kaca pecah dari tempat kejadian. Kemudian setelah didekati ternyata terdapat api yang menyala.” Ujarnya.
Warga tersebut selanjutnya memberitahukan peristiwa itu ke warga lainya dan dilakukan pemadaman mandiri menggunakan alat seadanya.
“Api membakar 54 buah paspor, 1 unit laptop, 1 buah HP, 2 buah spiker pinggang, kaca instalasi, dan meja komputer.” Jelasnya.
Baca Juga : Perempuan Muda Asal Ponjong Ditemukan Meninggal Tergantung di Pohon Coklat
Hingga saat ini, pihak polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab terjadinya kebakaran di Kantor Biro Trevel Attin Nabila Utama.




