BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Unit Reskrim Polsek Sanden bersama Opsnal Satreskrim Polres Bantul dan Unit Reskrim Polsek Srandakan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan disertai kekerasan yang menimpa seorang pelajar di wilayah Sanden, Bantul.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku beserta sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan saat melakukan aksi kekerasan.
Kasus tersebut bermula dari laporan polisi yang diterima Polsek Sanden pada 12 Juli 2026. Korban dalam peristiwa itu adalah seorang pelajar berinisial RSP (16) warga Srigading, Sanden, Bantul.
Baca Juga : Diduga Tersenggol Pajero, Pengendara Motor T3w45 Terlindas Mikrobus di Jalan Jogja-Wates Bantul
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan pengungkapan kasus dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban dan keterangan para saksi.
“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sanden langsung melakukan penyelidikan yang dibackup oleh Opsnal Satreskrim Polres Bantul dan Unit Reskrim Polsek Srandakan. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku beserta keberadaannya, kemudian langsung dilakukan pengamanan untuk proses hukum lebih lanjut.” Ucapnya, Senin (13/07/2026) siang.
Ia menjelaskan, empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ASA (17), FNS (17), DBK alias D (18), dan AKPP (17). Keempatnya telah menjalani pemeriksaan di Polsek Sanden.
“Dari hasil pemeriksaan, para terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam peristiwa kekerasan terhadap korban sesuai dengan peran masing-masing.” Ujar Rita.
Rita menuturkan, kejadian bermula pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB ketika korban bersama sejumlah rekannya mengendarai sepeda motor menuju wilayah Ngepet, Srigading, untuk berkumpul bersama teman-temannya.
Namun setibanya di lokasi, mereka mendapat informasi bahwa sebelumnya telah melintas rombongan pengendara sepeda motor ke arah utara. Korban bersama teman-temannya kemudian bergerak untuk mencari rombongan tersebut.
“Sesampainya di kawasan Perempatan Jembatan Merah, rombongan korban berpapasan dengan sekitar 20 orang yang mengendarai kurang lebih 10 sepeda motor. Salah satu teman korban memilih berbelok karena merasa takut, sedangkan korban tetap melanjutkan perjalanan sebelum akhirnya berbalik arah.” Jelasnya.
Korban kemudian disalip oleh rombongan pelaku. Salah seorang pelaku menendang bagian belakang sepeda motor hingga korban terjatuh. Setelah itu korban diseret menuju pinggir sawah oleh beberapa pelaku. Berdasarkan keterangan saksi, para pelaku membawa senjata tajam jenis celurit maupun golok.
Selain melakukan kekerasan terhadap korban, para pelaku juga merusak sepeda motor yang digunakan korban.
“Korban mengalami luka bacok pada bagian tangan sehingga mengeluarkan banyak darah. Beruntung saat itu anggota kepolisian datang ke lokasi sehingga rombongan pelaku melarikan diri ke arah selatan. Korban kemudian segera dievakuasi ke RSUD Saras Adyatma Bambanglipuro sebelum dirujuk ke RSUD Panembahan Senopati Bantul untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.” Paparnya.
Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga bilah celurit, satu bilah golok, serta satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban yang mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut.” Terangnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ASA (17) diduga berperan membacok korban menggunakan golok sekaligus merusak sepeda motor korban. Sementara FNS (17) diduga memukul korban menggunakan tangan kosong. Kemudian DBK alias D (18) diduga membacok sepeda motor korban, sedangkan AKPP (17) diduga membawa golok dan menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.
“Saat ini keempat terduga pelaku telah diamankan dan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi alat bukti serta mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam kejadian tersebut.” Imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menegaskan jajarannya berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan, termasuk aksi pengeroyokan yang melibatkan penggunaan senjata tajam dan meresahkan masyarakat.
Menurut Bayu, tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan yang mengancam keselamatan warga. Ia memastikan Polres Bantul akan mengambil langkah hukum secara profesional terhadap setiap pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari. Jangan mudah terprovokasi untuk ikut dalam aksi konvoi ataupun tawuran karena perbuatan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang serius.” Ujarnya.
Bayu menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan jalanan yang menggunakan kekerasan maupun senjata tajam.
“Kami pastikan setiap pelaku kejahatan jalanan akan kami tindak tegas sesuai proses hukum yang berlaku. Jangan coba-coba melakukan aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Bantul. Kami akan bertindak cepat dan terukur untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.” Tegasnya.
Baca Juga : Diduga Tersenggol Pajero, Pengendara Motor T3w45 Terlindas Mikrobus di Jalan Jogja-Wates Bantul
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi aksi tawuran, konvoi yang mengarah pada tindak pidana, maupun aktivitas mencurigakan lainnya.
“Dukungan masyarakat sangat penting. Dengan kerja sama antara warga dan kepolisian, kami berharap setiap potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini sehingga situasi di Kabupaten Bantul tetap aman, nyaman, dan kondusif.” Imbuhnya.




