GUNUNGKIDU, DIY (FAKTA9.COM)__//Terkait adanya polemik proses pengadaan seragam sekolah bagi siswa baru tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Gunungkidul, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul Nunuk Setyowati, S.Pd.,MM.,menyebutkan pihaknya telah menerbitkan himbauan ke sekolah-sekolah.
Baca Juga : Polres Bantul Ungkap Kasus Peredaran Psikotropika, Amankan 320 Butir Alprazolam
“Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul setiap awal tahun pelajaran selalu menerbitkan Surat Himbauan Pengadaan Seragam Sekolah Kepada Kepala Satuan PAUD, Kepala SD Negeri/Swasta dan Kepala SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten.” Jawabnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (11/07/2026).
Nunuk Setyowati menyebut, terdapat lima point himbauan yang disampaikan ke Sekolah-sekolah oleh Disdik Gunungkidul, diantaranya:
- Dalam proses pengadaan seragam sekolah bagi murid menerapkan prinsip-prinsip pengadaan secara efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel.
- Pengadaan pakaian seragam nasional dan pakaian seragam pramuka sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua atau wali murid.
- Pihak sekolah maupun komite dilarang terlibat dalam proses pengadaan seragam sekolah.
- Sekolah tidak boleh mengatur kewajiban dan atau memberikan pembebanan kepada orang tua atau wali Murid untuk membeli pakaian seragam sekolah baru pada setiap kenaikan kelas dan atau Penerimaan Murid Baru.
- Sekolah melaksanakan sosialisasi ketentuan dan pengadaan pakaian seragam sekolah kepada murid dan orang tua atau wali murid.
“Sesuai Surat Himbauan tersebut, setiap sekolah dalam melaksanakan pengadaan seragam menyerahkan sepenuhnya kepada POT (Paguyuban Orang Tua) dari perencanaan kebutuhan, survey maupun belanja sampai dengan distribusi.” Jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidian Gunungkidul jika terkait polemik yang ada saat ini, dimungkinkan penyedia seragam melakukan penawaran ke sekolah, namun sesuai Surat Himbauan Pengadaan Seragam Sekolah dari Dinas.
“Tanggungjawab dan pelaksanaan pengadaan seragam sekolah dilaksanakan oleh POT.” Tegasnya.




