GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Peristiwa kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi AB 5696 MR dengan Suzuki Shogun nomor polisi AB 5926 BC terjadi di JJLS Tepus tepatnya di Pertigaan Wuni Padukuhan Gembuk ,Tepus, Tepus Gunungkidul, Minggu (03/05/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Baca Juga : Melaju Kencang Bak Pembalap, Pemotor Hantam Tugu Beton di Jembatan Rowari
Kapolsek Tepus, AKP Suryanto menjelaskan insiden berawal saat sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai pria berinisial DR (26) memboncengkan perempuan berinisial FIP (24) warga Ngaliyan, Nglipar, Nglipar, Gunungkidul, melaju dari arah Barat menuju Pantai Ngitun.
Kemudian setibanya di tempat kejadian perkara, dari arah yang sama juga terdapat sepeda motor Suzuki Shogun yang dikendarai pria berinisial PS (76) warga Gembuk, Tepus, Tepus, Gunungkidul, hendak menyebrang jalan ke kanan. Lantaran jarak yang sudah terlalu dekat maka terjadilah kecelakaan lalu lintas.
“Suzuki Shogun berada di depan Honda Scoopy, karena jarak yang sudah dekat sehingga tabrakan tidak bisa terhindarkan.” Jelasnya.
Baca Juga : Pagi Buta, Kakek di Semin Ditemukan Menggantung di Pohon Mangga
Akibat dari kejadian tersebut, PS mengalami luka cidera kepala berat dan meninggal dunia di RSUD Wonosari. Sedangkan DR dan FIP mengalami luka lecet-lecet pada bagian kaki, tangan dan muka.
“Satu korban meninggal dalam kejadian tersebut, sementara korban luka masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.” Pungkasnya.





















