GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Tabrakan antara sepeda motor Honda CBR nomor polisi G 2215 SL dengan sepeda motor Honda Supra X nomor polisi AB 4376 YW terjadi di Simpang Empat Cari Kalurahan Purwodadi, Tepus, Gunungkidul, pada Sabtu (02/05/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Baca Juga : Viral !! Beredar Video Pemuda Bawa Sajam di Toko Madura Wonosari
Kapolsek Tepus, AKP Suryanto menyampaikan jika kecelakaan itu berawal saat sepeda motor Honda CBR yang dikendarai seorang pria berinisial MANR (24) warga Dukuh Kutorejo, Gringsing, Batang, Jawa Tengah, berboncengan dengan AP (22) warga Dukuh Tombo, Bandar, Batang, Jawa Tengah, melaju dari arah Tepus menuju ke arah Pantai Bukit Pengilon dengan kecepatan rata-rata 70-80 Km/Jam.
Kemudian setibanya di tempat kejadian perkara, tiba-tiba ada sepeda motor supra X yang dikendarai pria berinisal SG (70) warga Jimatan, Purwodadi, Tepus, Gunungkidul, hendak menyebrang jalan. Nass lantaran jarak sudah terlalu dekat dan tidak ada ruang untuk saling menghindar maka terjadilah kecelakaan lalu lintas.
“Honda CBR menabrak sepeda motor Honda Supra X hingga terpental ke tepi jalan.” Jelasnya.
Usai kejadian, pemotor Honda Supra terkapar di tepi jalan. Sementara pemotor Honda CBR dan pemboncengnya jatuh ke selokan. Warga yang mengtahui kejadian tersebut lantas berusaha menghubungi mobil ambulance dan meleporkannya ke Mapolsek Tepus.
“Ketiga korban dibawa ke Puskesnas Tepus 2 untuk penangan lebih lanjut.” Ucapnya.
Baca Juga : Pagi Buta, Kakek di Semin Ditemukan Menggantung di Pohon Mangga
Hasil pemeriksaan tim medis, MANR mengalamiluka lecet pada tangan, siku dan punggung sakit. Sedangkan pemboncengnya mengalami luka lecet pada tangan, dan kaki kanan tidak bisa digerakan.
“Untuk SG mengalami luka lecet pada bagian muka, cidera kepala berat, kaki robek dan meninggal dunia di Puskesmas Tepus 2.” Pungkasnya.





















