GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Polres Gunungkidul bersama instansi terkait melakukan pembinaan terhadap 15 remaja yang disinalir hendak melakukan kejahatan jalanan di sekitar wilayah Kalurahan Baleharjo, Wonosari, pada Sabtu (11/4/2026) dini hari.
Baca Juga : Ratusan Bungkus Rokok Non Cukai Diamankan Dari Pedagang di Gunungkidul
Wakapolres Gunungkidul, Kompol Sumanto memebenarkan jika ke 15 remaja itu hendak melalukan kejahatan jalanan dan masuk kategori berbahaya serta tidak bisa lagi dianggap sebagai kenakalan remaja biasa.
“Ini sudah mengarah pada tindak pidana. Kalau dibiarkan, akan berdampak luas dan meresahkan masyarakat.” Ucapnya, usai melakukan pembinaan kepada 15 remaja di Polres Gunungkidul, Jumat (17/4/2026) siang.
Sebagai langkah tindak lanjut, Polres Gunungkidul memanggil orang tua, pihak sekolah, dan instansi terkait untuk melakukan pembinaan secara terpadu. Pendekatan dilakukan sebagai upaya pencegahan agar para remaja tidak terjerumus lebih jauh ke dalam tindakan kriminal.
Peringatan keras pun juga disampaikan Kasatreskrim Polres Gunungkidul, Yahya Murray. Dirinya mengatakan jika kesempatan yang diberikan kepada 15 remaja itu hanya satu kali.
“Kesempatan ini jangan disia-siakan. Jika mengulangi, kami pastikan proses hukum berjalan.” Tegasnya.
Kasus kejahatan jalanan itu tidak dilanjutkan ke pengadilan setelah pelapor mencabut laporan dan memilih jalur mediasi. Meski demikinan, pihak kepolisian menekankan bahwa hal itu bukan berarti pelanggaran dapat dianggap ringan.
Baca Juga : Polres Bantul Gulung Jaringan Pengedar Narkoba
Polres Gunungkidul juga memastikan akan meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan guna mencegah terjadinya aksi serupa di kemudian hari.
“Masyarakat, khususnya para orang tua, dihimbau untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari.” Pungkasnya.





















