Minggu, April 5, 2026

FAKTA TERBARU

Kedapatan Membawa Sajam Jenis Celurit, Remaja Asal Semanu dan Bambanglipuro Diamankan Warga

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Dua orang remaja berinisial NTA (15) warga Bambanglipuro, Bantul, dan RRG (18) asal Semanu, Gunungkidul, diamankan warga lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis Celurit.

Kedua remaja itu diamankan saat alami kecelakaan tunggal di Jalan Samas, Srigading, Sanden, Bantul, pada Sabtu (04/04/2026) pukul 02.00 WIB.


Baca Juga : https://fakta9.com/tiga-wisatawan-terseret-ombak-di-pantai-ngrumput-gunungkidul/


Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menjelaskan jika sebelumnya pada pukul 01.30 WIB ada seorang warga dengan mengemudikan mobil Pick Up berjalan dari arah Gunungkidul. Kemudian sesampainya di JJLS Jembatan Senggol Padukuhan Ngepet, Srigading, Sanden, bertemu dengan rombongan remaja yang menaiki sepeda motor.

“Saat itu ada sekitar 12 remaja dengan mengendarai 6 sepeda motor yang melaju ke arah Barat dengan membawa celurit.” Jelasnya, Minggu (05/04/2026) siang.

Mengetahui rombongan remaja tersebut membawa senjata tajam, saksi melakukan pengejaran ke arah barat. Namun setibanya di Simpang Empat Pandan Sari, mobil milik korban atau saksi dibacok menggunakan Sajam jenis Celurit mengenai kaca depan sebelah kanan. Usai kejadian, rombongan remaja itu kabur berpencar membubarkan diri.

Sekitar pukul 01.45 WIB bertempat di Jalan Samas tepatnya di Pertigaan Pasar Celep Padukuhan Celep, Srigading, Sanden, Bantul, terdapat dua orang remaja dengan mengendarai sepeda motor Vario warna merah tanpa nomor polisi alami kecelakaan tunggal. Warga kemudian menghampiri kedua remaja itu dan mengamankannya.

“Saat ini kedua remaja itu kami amankan di Polsek Sanden guna proses penyelidikan lebih lanjut.” Ujarnya.

Baca Juga : Sopir Ngantuk Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Jalan Hutan Sodong Paliyan


Dengan adanya kejadian tersebut, Iptu Rita Hidayanto menghimbau kepada orang tua serta pihak sekolah agar bersama-sama melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak. Jangan sampai anak menjadi korban ataupun menjadi pelaku dari kejahatan.

“Batasi jam keluar malam anak, agar kerawanan dapat dicegah sejak dini.” Pungkasnya.

 

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA