BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Mobil Toyota Avanza nomor polisi AB 1846 AB menabrak sepeda motor Honda Beat nomor polisi AB 3035 BR dan Warung Lesehan 2000 serta dua sepeda motor yang terparkir di Jalan Janti tepatnya Kanoman, Karangjambe, Banguntapan, Banguntapan, Bantul, Kamis (02/04/2026) pukul 23.20 WIB.
Baca Juga : Polres Gunungkidul Siagakan Pengamanan Ketat Jelang Libur Paskah 2026, Pantau Arus Wisata Lewat Udara
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menyampaikan jika kecelakaan berawal saat mobil Toyota Avanza yang dikemudikan seorang pria berinisial MT (39) warga Balecatur, Gamping, Sleman, melaju dari arah Barat menuju ke arah Timur.
Sesampainya di tempat kejadian perkara, mobil Toyota Avanza menabrak sepeda motor Honda Beat yang berada di depannya.
“Honda Beat tersebut dikendarai remaja berinisial ESI (15) warga Banguntapan, Banguntapan, Bantul.” Jelasnya.
Kemudian mobi Toyota Avanza oleng ke kiri hingga menabrak Warung Lesehan 2000 dan dua motor yang terparkir didepan Warung. Usai kejadian, Warung Lesehan serta tiga sepeda motor mengalami kerusakan berat.
“Pemotor Honda Beat mengalami cidera kepala sedang, mata kanan tidak bisa melihat, lecet di kaki, tangan serta kepala.” Ujarnya.
Baca Juga : Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Ngrumput Gunungkidul
Sementara sopir dan pekerja warung tidak mengalami luka. Peristiwa tersebut selanjutnya ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Bantul.





















