Rabu, Maret 25, 2026

FAKTA TERBARU

Outlet 23 Kembali Digerebek, Polisi Sita Puluhan Botol Miras

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Kepolisian Resor (Polres) Bantul terus mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli skala besar guna menjaga kondusivitas wilayah. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (25/3/2026) dini hari, petugas menyasar sejumlah titik rawan, mulai dari praktik hiburan tak berizin hingga peredaran minuman keras (miras).

Patroli yang dimulai pukul 00.00 WIB ini, menyisir sejumlah wilayah, termasuk Kapanewon Jetis dan jalur protokol Jalan Parangtritis.


Baca Juga : Tabrakan di JJLS Balong Girisubo, Dua Orang Dikabarkan Luka Parah


Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengonfirmasi bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat (Pekat).

“Kami melakukan tindakan preventif dan represif. Di wilayah Kapanewon Jetis, tim memberikan imbauan tegas kepada pemilik warung makan yang menyalahgunakan fungsinya sebagai tempat karaoke.” Ujarnya Rabu (25/03/2026).

Gerebek Outlet Miras di Jalan Parangtritis ;

Tak hanya memberikan imbauan, tim gabungan juga melakukan penindakan tegas terhadap peredaran Miras. Petugas menyasar sebuah toko bernama Outlet 23 yang berlokasi di Neco Lor, Sabdodadi, Kapanewon Bantul.

Iptu Rita menjelaskan bahwa target operasi ini merupakan hasil pemantauan tim di lapangan dan media sosial. Outlet tersebut diketahui secara terang-terangan memasarkan minuman beralkohol melalui platform daring.

“Dari hasil penggeledahan di Outlet 23 Jalan Parangtritis, tim berhasil mengamankan sedikitnya 24 botol minuman keras berbagai merek. Kami tidak akan membiarkan penjualan miras ilegal yang meresahkan warga, apalagi yang dipromosikan secara terbuka di media sosial.” Tegas Iptu Rita.

Adapun rincian barang bukti yang disita petugas meliputi, 5 botol AM Gold, 4 botol Bir Bintang, 5 botol Atlas, 3 botol AO, 3 botol Kawa-kawa, 2 botol Alexis, 1 botol Drum dan 1 botol Mac Donald.

Saat ini, seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga memberikan catatan khusus terhadap jaringan Outlet 23, mengingat terdapat beberapa cabang serupa di wilayah Kabupaten Bantul yang masih nekat beroperasi.

“Seluruh barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan. Kami juga telah mengantongi data titik-titik lain yang disinyalir masih menjual Miras. Patroli serupa akan terus kami gencarkan demi menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di Bantul.” Terangnya.

Baca Juga : Polri Berduka, AKBP Angga Harya Kusuma Dimakamkan Secara Dinas Kepolisian di Bantul


Pihak kepolisian sangat mengharapkan peran aktif masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan. Jika melihat adanya gangguan kamtibmas, aksi kejahatan jalanan, atau peredaran miras, segera hubungi layanan Call Center 110.

“Laporan Anda akan segera kami tindak lanjuti.” Pungkasnya.

 

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA