Selasa, Maret 17, 2026

FAKTA TERBARU

Ahmad Maruf Dilantik Sebagai Komisaris Independen Bank Daerah Gunungkidul

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
spot_img
spot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Bupati Gunungkidul secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji Ahmad Maruf sebagai Komisaris Independen Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Daerah Gunungkidul (BDG).

Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Gunungkidul, Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, , Sekretaris Daerah, serta jajaran pimpinan perangkat daerah dan direksi BUMD se-Kabupaten Gunungkidul.


Baca Juga : Biaya Bangun Gedung KDMP Rp 1,6 Milyar, Gerindra Gunungkidul : Tidak Hanya Pembangunan Fisik


Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor K-11/KO.034/2026 terkait hasil penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test). Selain itu, penetapan ini juga merujuk pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang telah diselenggarakan pada Sabtu, 14 Maret 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan bahwa proses seleksi untuk mengisi jabatan komisaris independen sangatlah ketat dan kompetitif.

“Calon harus memiliki sertifikasi khusus, lulus ujian dari OJK, serta memiliki rekam jejak yang bersih dari urusan hukum.” Ucapnya.

Bupati mengakui bahwa anggapan masyarakat mengenai kemudahan Bupati dalam menunjuk direksi atau komisaris adalah keliru, karena seluruh proses harus melalui mekanisme profesional yang panjang.

Kehadiran komisaris independen dinilai sangat strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Bupati menitipkan pesan khusus kepada Ahmad Maruf untuk segera membantu menangani sejumlah persoalan mendesak, salah satunya adalah angka Non-Performing Loan (NPL) atau kredit macet yang saat ini tergolong cukup tinggi.

“Kehadiran komisaris independen memiliki arti penting untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan objektif serta memberikan pandangan strategis bagi direksi dalam mengembangkan perusahaan.” Ujarnya.

Selain masalah internal, tantangan eksternal juga membayangi dengan adanya kebijakan baru terkait Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah disurati oleh OJK melalui Gubernur.

“Kondisi ini sebagai potensi “tsunami” yang mungkin dapat memengaruhi permodalan Bank Daerah Gunungkidul di masa mendatang.” Ungkapnya.

Sejalan dengan semangat pembangunan ekonomi yang berdikari, BDG diharapkan dapat terus menjadi motor penggerak potensi ekonomi lokal. Fokus utama perusahaan harus tetap pada perluasan akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).


Baca Juga : Libur Lebaran 2026 Disparekrafpora Targetkan 93.191 Wisatawan, Pelaku Usaha Diharapkan Tidak ‘Nuthuk Harga’


Endah berharap dengan pelantikan ini, sinergi antara pemerintah daerah, dewan komisaris, dan direksi dapat semakin kuat demi mewujudkan BUMD yang sehat dan berdaya saing.

“Selamat menjalankan amanah, semoga kepercayaan ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan perusahaan dan manfaat bagi masyarakat Gunungkidul.” Pungkasnya.

Sumber ; Diskominfo Gunungkidul

spot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA