BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _//Dua remaja pelaku kejahatan jalanan yang terjadi di Jalan Bulak Canden, Kalurahan Canden, Jetis, Bantul, pada Sabtu (07/03/2026) sekitar pukul 00.15 WIB lalu berhasil di amankan Polisi. Keduanya berinisial MRA (16) dan RRL (19) warga Imogiri, Bantul.
Baca Juga : Pria Tua Ditemukan Membusuk di Dalam Rumahnya Diperkirakan Telah Meninggal 10 Hari
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan kejadian berawal pada Jumat (06/03/2026) pukul 23.00 WIB korban HY (16) warga Canden, Jetis, Bantul, bersama teman-temanya berkumpul di Masjid yang berada di Ngibikan, Canden, Jetis, Bantul.
Kemudian sekira pukul 23.50 WIB, HY mengantar pulang temanya ke wilayah Sumberagung, Jetis dengan mengendarai sepeda motor.
“Selesai mengantar temannya, korban selanjutnya hendak jajan mie ayam di Medelan, Sumberagung.” Ucapnya, Selasa (10/03/2026) siang.
Namun sampainya di Selatan Simpang Empat Sumberagung, rombangan korban bertemu dengan 4 orang remaja dari arah Utara dengan mengendarai 2 sepeda motor, saat berpapasan salah satu pembonceng mengayunkan gasper ke arah muka korban.
“Sabetan gasper itu mengenai muka korban, hingga mengakibatkan luka robek bagian atas dan bawah mata kiri, memar mata kiri serta gangguan penglihatan lalu diantar berobat ke RSPS Bantul.” Jelasnya.
Atas peristiwa tersebut, teman-teman korban melaporkannya ke Mapolsek Jetis. Mendapat laporan, pihak berwajib lantas melaksanakan olah tempat kejadian perkara, penyelidikan serta pulbaket dilapangan.
“Dari hasil pulbaket mengerucut mengarah terhadap 2 orang terduga pelaku.” Ujarnya.
Baca Juga : Toyota Avanza Ringsek Setelah Alami Kecelakaan Tunggal di Ponjong
Selanjutnya Personel Unit Reskrim Polsek Jetis mendalami keberadan 2 orang tersebut dan berhasil diamankan di rumahnya di wilayah Imogiri, Bantul.
“Dari hasil introgasi awal kedua pelaku mengakui telah melakukan kekerasan fisik terhadap anak di Jalan bulak Canden, Canden, Jetis, Bantul, pada hari Sabtu (07/03/2026). Selanjutnya 2 orang terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Jetis guna penyidikan lebih lanjut.” Imbuhnya.





