GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Seorang remaja berinisial DRS (21) asal Jalakan, Logandeng, Playen, Gunungkidul, diamankan warga lantaran tertangkap basah mencuri isi kotak infaq di Mushola Daru Salam, Kamis (05/03/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca Juga : 80 ASN di Gunungkidul Terima Ijazah Kelulusan Tertinggi
Kapolsek Playen, AKP Sofyan Susanto mengatakan jika sebelumnya pada Rabu (04/03/2026) sekitar pukul 23.30 WIB pelaku keluar rumah dengan jalan kaki. Kemudian setibanya di tempat kejadian perkara, pelaku melihat mushola dalam keadaan sepi.
“Pelaku mendekati kotak infaq yang berada di luar Mushola dan selanjutnya mencongkelnya menggunakan obeng. Setelah berhasil dicongkel kemudian pelaku mengambil uang yang ada di dalam kotak infaq sejumplah Rp. 76.200,- .” Jelasnya.
Saat melakukan aksinya, ada warga yang melihat kejadian tersebut melalui rekaman CCTV di Mushola Daru Salam. Warga selanjutnya melakukan penangkapan dan menyerahkan pelaku ke Mapolsek Playen.
“Pelaku mengakui perbuatannya, pelaku juga sebelumnya telah melakukan pencurian uang infaq di tempat yang lain yaitu Masjid di wilayah Kalurahan Bogor, Masjid di wilayah Kalurahan Piyaman, Masjid di wilayah Kalurahan Gari, dan 2 masjid di wilayah Kapanewon Berbah.” Ungkapnya.
Baca Juga : Pembuat Konten Provokatif Terhadap Bupati Gunungkidul Terjerat Kasus Asusila, Terancam 9 Tahun Penjara
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kontak infaq terbuat dari kayu dengan gembok yang sudah di rusak, satu buah obeng min dan uang tunai Rp. 76.200,00.
“Remaja yang merupakan pelaku pencurian saat ini diamankan di Polsek Playen selama 1×24 jam untuk kemudian dimintai keterangan oleh Unit Reskrim.” Imbuhnya.





