GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _//-Kasus pengrusakan kamera CCTV milik Tarjo warga Padukuhan Besari, Siraman, Wonosari, Gunungkidul, resmi telah dilaporkan ke Polsek Wonosari.
Baca Juga : Bocah 5 Tahun di Sleman Tewas Tertemper Kereta Api
Terduga pelaku, melakukan pengrusakan dua kamera CCTV milik Tarjo, sebelum melakukan pencurian burung milik seorang anggota DPRD DIY.
Kapolsek Wonosari, Kompol Triwibawa melalui Pejabat Sementara Kanit Reskrim Polsek Wonosari, Iptu Wantiya menyebut jika laporan telah diterimanya pada 28 Februari 2026 lalu.
“Korban telah kami mintai keterangan. Untuk saksi yang sudah kami periksa ada tiga orang.” Ucapnya, Rabu (04/03/2026) siang.
Meski korban telah menyerahkan rekaman CCTV pada saat kejadian, namun pihak polisi belum berani memastikan pelaku pengerusakan kamera CCTV tersebut.
“Pelaku masih dalam lidik. Dan kamera yang dirusak ada 2 buah seharga Rp 1 juta.” Jelasnya.
Baca Juga : Pembuat Konten Provokatif Terhadap Bupati Gunungkidul Terjerat Kasus Asusila, Terancam 9 Tahun Penjara
Polisi memastikan akan menangani perkara tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Semoga pelaku segera tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.” Pungkasnya.





