KULONPROGO, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Kawasan Industri tepatnya di Padukuhan Pereng, Ngentakrejo, Kalibawang, Kulonprogo, Kamis (05/02/2026) pukul 15.00 WIB.
Baca Juga : Operasi Keselamatan Progo 2026 Akan Berlangsung Selama Dua Pekan, Simak Tanggalnya
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko menyampaikan bahwa semula mobil Daihatsu Ayla nomor polisi AB 1317 VP yang dikemudikan seorang pria berinisial MYNES (27) asal Panjatan, Kulonprogo, melaju dari arah selatan menuju ke utara.
Kemudian sampai di tempat kejadian perkara posisi jalan menikung ke kiri, mobil berjalan terlalu ke kanan atau melebihi marka tengah.
Naas pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju tiga sepeda motor yang berjalan beriringan sehingga terjadi tabrakan.
“Tiga sepeda motor yang alami tabrakan ialah Honda Beat nomor polisi AB 3109 WL, Honda Supra nomor polisi AB 6587 EY dan Yamaha Mio nomor polisi AA 4261 PG.” Jelasnya.
Kerasnya benturan dari tabrakan tersebut mengakibatkan seoran perempuan pengendara sepeda motor Honda Beat berinisial HDM (17) asal Kalibawang, Kulonprogo, mengalami luka memar paha kiri dan lecet pada tangan.
Baca Juga : Oknum Dukuh di Gunungkidul Diberhentikan Sementara
Sementara pengendara sepeda motor Honda Supra yang merupakan seorang perempuan berinisial CSF (17) asal Kalibawang, Kulonprogo, mengalami patah tulang kaki kiri dan lecet kaki kanan. Sedangkan seorang pria berinisial IBG (45) asal Pengasih, Kulonprogo, yang merupakan pengendara sepeda motor Yamaha Mio mengalami patah tulang kaki kiri dan lecet pada kaki.
“Untuk sopir Daihatsu Ayla tidak mengalami luka. Dan untuk korban luka telah dilarikan ke RSUD Nyi Ageng Serang Sentolo.” Imbuhnya.





