BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Peristiwa kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Suzuki Spin nomor polisi AD 6749 FZ dengan pejalan kaki dan sepeda motor Honda Supra nomor polisi AD 6749 FZ terjadi di Jalan Parangtritis Km 7 tepatnya di Padukuhan Cabean, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Rabu (28/01/2026) pukul 11.30 WIB.
Baca Juga : Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Gumuk Pasir Parangtritis
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan bahwa kecelakaan itu terjadi bermula saat sepeda motor Suzuki Spin yang dikendarai seorang pria berinisial F (24) asal Bungi kontunaga, Muna, Sulawesi Tenggara, bertempat tinggal di Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, melaju dari arah Selatan menuju ke Utara.
Sesampainya di tempat kejadian perkara, tiba-tiba menabrak penyeberang jalan yang tidak diketahui identitasnya.
“Setelah kejadian, pemotor jatuh ke arah kanan sedangkan pejalan kaki jatuh ke arah kiri.” Jelasnya.
Namun naas pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Supra yang dikendarai AS (42) asal Gondangan, Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah, menabrak kaki F yang terkapar di jalan.
“Pemotor Honda Supra menabrak kaki pengendara sepeda motor Suzuki Spin.” Ujarnya.
Kerasnya benturan dari tabrakan itu mengakibatkan kedua pemotor terjatuh. Sementara pejalan kaki meninggalkan lokasi kejadian.
Baca Juga : Kontraktor Nakal, Kerjakan Proyek Tidak Taat Aturan
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, F mengalami patah tulang kaki kanan dan AS mengalami luka lecet pada kaki serta tangan.
“Korban telah dibawa ke RSUD Panembahan Senopati Bantul untuk mendapat perawatan.” Pungkasnya.














