Senin, Januari 26, 2026

FAKTA TERBARU

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Sokoliman

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Anggota Unit Reskrim Polsek Karangmojo berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor Honda Supra Fit nomor polisi AB 3414 JE di Ladang wilayah Padukuhan Sokoliman 2, Bejiharjo, Karangmojo, pada Senin (05/01/2026) pukul 17.00 WIB lalu.


Baca Juga : Tabrakan di Simpang Empat Jalan Baron, Dua Orang Dilarikan ke Rumah Sakit


Pelaku berinisial JK (28) warga Troketon, Pedan, Klaten, Jawa Tengah, ditangkap Polisi pada Kamis (08/01/2026).

Kapolsek Karangmojo, AKP Suyanto mengatakan jika sebelumnya anggota Polsek Karangmojo memperoleh informasi bahwa ada satu unit sepeda motor Honda Supra Fit diposting di group jual beli media sosial Facebook.

“Sepeda motor itu di jual di wilayah Cawas Klaten.” Ucapnya, Senin (26/01/2026) siang.

Baca Juga : Lindungi Istri Dari Pelaku Jambret Pria di Sleman Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polisi


Selanjutnya anggota Polisi mencari keberadaan motor tersebut, dan didapati motor itu dibeli dari seseorang berinisial JK asal Pedan melalui sistem COD. Beberapa saat kemudian, pihak berwajib berhasil mengamankan JK di wilayah Cawas, Klaten.

“Saat ini pelaku kami amankan di Mapolsek Karangmojo untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Imbuhnya. 

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA