Sabtu, Januari 24, 2026

FAKTA TERBARU

Puluhan Sertifikat Tanah Program PTSL 2018 Belum Terbit, Begini Keterangan Jagabaya Hargosari

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Puluhan sertifikat tanah yang diurus melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 di Kalurahan Hargosari, Tanjungsari, Gunungkidul belum terbit ataupun diserahkan kepada penerima.


Baca Juga : Tiga Bocah Motoran Cenglu Tabrak Tiang Lampu Penerangan Jalan, Dua Korban T3w4s di Lokasi


Jagabaya Kalurahan Hargosari, Mugito menyebut jika pada 2025 lalu ada sekitar 47 sertifikat yang belum diterbitkan. Hal itu terkendala karena kurangnya kelengkapan administrasi saat proses pengajuan.

“Sesuai catatan di Kantor BPN/ ATR Gunungkidul pada 2025 lalu ada sekitar 47 sertifikat yang belum jadi. Karena kurangnya persayaratan. misalnya kekurangan tanda tangan, maupun fotokopi KTP.” Jelasnya.

Pemerintah Kalurahan Hargosari sebagai fasilitator progaram PTSL sudah melengkapi kekurangan berkas ke Kantor BPN/ ATR Gunungkidul.

Setelah berkas administrasi dilengkapi, Kantor BPN/ATR Gunungkidul sudah menerbitkan 25 sertifikat program PTSL 2018.

“Setelah berkas lengkap, kami sudah menerima 25 sertifikat yang diterbitkan kantor BPN/ ATR. Dan sisanya kami masih menunggu, karena belum diterbitkan.” Ungkapnya.

Mugito menyebut jika keterlambatan penerbitan sertifikat tanah program PTSL tidak hanya terjadi di wilayah Kalurahan Hargosari saja, akan tetapi hal yang sama juga terjadi di beberapa daerah lainnya.


Baca Juga : Fakta-Fakta Program Jambanisasi di Kalurahan Songbanyu Girisubo


Apabila masih ada warga yang mengurus sertifikat tanah melelui program PTSL di wilayah Hargosari yang sampai saat ini belum terbit, menurut Mugito, pihak pemerintah Kalurahan sebagai fasilitator akan membantu dan melakukan pendampingan.

“Kami membuka ruang bagi warga masyarakat yang mengeluh sertifikatnya belum jadi. Kami juga akan melakukan pendampingan ke BPN/ATR Gunungkidul untuk menanyakan sejauh mana proses pengajuan sertifikat yang belum diterbitkan.” Imbuhnya.

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA