Senin, Januari 19, 2026

FAKTA TERBARU

Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Curanmor di Piyungan Dibekuk Polisi di Madiun

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Anggota Unit Reskrim Polsek Piyungan berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Pos Pemadam Kebakaran Sektor 6 yang terletak di Kabregan, Srimulyo, Piyungan, Bantul, kurang dari 12 jam.


Baca Juga : https://fakta9.com/warga-bantul-tersengat-arus-listrik-hingga-terjatuh-dari-lantai-tiga/


Pelaku berinisial MKTS (40) Kedungdung, Sampang, Jawa Timur ditangkap pihak berwajib pada Sabtu (17/01/2026) pukul 16.00 WIB di Madiun, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan jika terungkapnya kasus pencurian tersebut ialah berdasarkan rekaman CCTV di lokasi dan sesuai keterangan saksi-saksi.

“Korban mengetahui ciri-ciri pelaku, yang mana terduga pelaku sempat menginap di bengkel milik temannya. Dan teman korban juga mengenal pelaku.” Jelasnya.

Mendapat keterangan tersebut, pihak polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat Street nomor polisi AB 2396 HM.

“Pelaku telah kami bawa ke Mapolsek Piyungan guna proses hukum lebih lanjut.” Imbuhnya.

Baca Juga : Petugas Damkar Asal Gunungkidul Kehilangan Sepeda Motor di Pos Pemadam Kabakaran Piyungan


Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, jika MFS (35) yang merupakan petugas Damkar warga Kalurahan Giring, Paliyan, Gunungkidul, kehilangan sepeda motornya di Pos Pemadam Kebakaran Sektor 6 Piyungan pada Sabtu (17/01/2026) pagi. Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Piyungan.


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA