Senin, Januari 19, 2026

FAKTA TERBARU

Diduga Akan Lakukan Tindak Asusila, Pasangan Penyuka Sesama Jenis Diamankan Warga di Bantul

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)__// Dua lelaki penyuka sesama jenis yang diduga akan melakukan tindak asusila tertangkap warga di kawasan Wana Singosaren, Banguntapan, Bantul, D.I Yogyakarta, Minggu (11/01/2026) malam kemarin.

Belakangan diketahui identitas kedua lelaki itu adalah FWA (26) warga Yogyakarta dan TS (53) warga Klaten.


Baca Juga : Mobil Toyota Avanza Tabrak Pembatas Jalan di Srandakan


Berdasar video yang diunggah di akun Instagram @gedanggoreng.81, ketika diinterogasi warga mereka mengaku berkenalan melalui aplikasi media sosial dan janjian ketemu di lokasi tersebut.

Ketika ditanya salah satu pelaku mengaku baru berpelukan dan berciuman.

“Kowe mau neng kene wes ngopo? (kamu tadi sedang ngapain?).” Tanya perekam video.
“Lagi berp3luk4n dan c*um4n.” Jawab TS didepan warga.

Sementara pelaku berinisial FWA sempat berkelit dan mengaku dipaksa berpelukan dan berciuman oleh TS.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto saat dikonfirmasi membenakan adanya dua orang yang diduga akan melakukan tindakan asusila sesama jenis yang ditangkap warga.

Ia menyebut awalnya warga yang sedang melaksanakan siskamling melakukan pengecekan seputaran kamar mandi lapangan olahraga di kawasan Wana Desa Singosaren.

“Jadi berawal dari kegiatan ronda warga yang melakukan pengecekan seputaran kamar mandi lapangan olahraga, karena pernah kejadian kehilangan mesin air.” Terangnya.

Baca Juga : Adu Banteng Dua Kendaraan di Depan Pasar Baru Sentolo, Tujuh Orang Masuk Rumah Sakit


Saat itu warga melihat ada dua orang tengah berada di lokasi gelap di kawasan tersebut. Keduanya lantas diamankan warga dan dibawa ke Polsek Banguntapan.

“Terkait permasalahan dugaan tindak asusila, setelah dilakukan mediasi akhirnya sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dituangkan dalam surat pernyataan bersama.” Jelasnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA