BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Seorang laki-laki berinisial M (49) warga Gatak, Tamantirto, Kasihan, Bantul, berniat bakar sarang tawon yang berada di salah satu rumah kosong wilayah Padukuhan setempat berujung petaka.
Baca Juga : Pencuri Spesialis Alfamart Kembali Beraksi di Wilayah DIY, Kali Ini Bobol di Kulonprogo
Awal mula ketika pada Rabu (07/01/2026) pukul 17.15 WIB, M bermaksud menghilangkan sarang tawon vespa dengan cara dibakar menggunakan kertas yang ditaruhnya dibilah besi kurang lebih 6 meter untuk menggapainya.
Namun karena ada tiupan angin, api menjadi membesar dan mulai membakar seluruh bagian rumah kosong milik Sri Maryani warga Banyuraden, Gamping, Sleman.
“Sebelumnya tawon itu menyengat salah satu warga, sehingga M bermaksud membasminya.” Ujar Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, Kamis (08/01/2026) pagi.
Menadapati hal tersebut, M selanjutnya berteriak meminta pertolongan ke warga sekitar untuk memadamkan api. Namun lantaran api semakin membesar, maka salah satu warga melaporkannya ke tim pemadam kebakaran Kabupaten Bantul.
Baca Juga : Dana Desa 2026 Dari Pemerintah Pusat Turun Drastis, Tiap Kalurahan Memungkinkan Menerima Rp 300 Juta
Beberapa saat kemudian, mobil pemadam kebakaran datang ke lokasi guna menjinakan api.
“Untuk bangunan yang rusak atau hangus terbakar itu pada bagian atap. Dan kerugain diperkirakan sebesar Rp 20 juta.” Imbuhnya.













