Jumat, Januari 2, 2026

FAKTA TERBARU

Oknum Pamong Kalurahan di Paliyan Dikabarkan Terlibat Penyalahgunaan Obat Terlarang

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _ // Lagi-lagi hangat menjadi perbincangan masyarakat dengan adanya salah satu Pamong Kalurahan Mulusan, Paliyan, yang dikabarkan diciduk polisi lantaran terlibat penyalah gunaan obat terlarang beberapa hari terakhir ini.


Baca Juga : Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Sungai Bedoyo


Oknum Pamong Kalurahan yang menjabat sebagai Kaur Pangripto berinisial S itu pun juga sempat dikabarkan mengundurkan diri.

Dikonfirmasi hal tersebut, Lurah Kalurahan Mulusan, Supodo mengatakan bahwa S tidak benar terlibat dalam penyalahgunaan obat terlarang, melainkan hanya sebagai saksi.

“S ini kemarin hanya sebagai saksi atas dugaan penyalahgunaan obat terlarang yang dilakukan oleh seorang pria berinisial J.” Ucapnya, Senin (29/12/2025) siang.

Dirinya menyebut jika S juga telah menyodorkan surat pengunduran diri ke Pemerintah Kalurahan Mulusan pada tanggal 26 Desember 2025 kemarin.

“Surat pengunduran diri sudah kami terima, dan nanti menunggu keputusan dari Panewu Paliyan.” Ungkapnya.

Baca Juga : Sempat Kejang-Kejang Hingga Pingsan di Pantai Pulangsawal, Wisatawan Dilarikan ke RSUD Saptosari


Dirinya berharap hal serupa tidak terjadi lagi di wilayah Kalurahan Mulusan, karena sebagai Pamong itu harus menjadi contoh yang baik bagi warga masyarakat.

“Sebenarnya kami selalu melakukan pembinaan terhadap Pamong, namun semua peristiwa ini supaya bisa menjadi pembelajaran bagi semua Pamong serta masyarakat dan hal yang sama tidak terjadi kembali.” Tandasnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA