GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Pemerintah Kalurahan Karangrejek, Wonosari, melaksanakan melaksanakan pemilihah Lurah Pengganti Antar Waktu (PAW) melalui Musyawarah Kalurahan (Muskal) pada Kamis (18/12/2025) siang.
Baca Juga : Kecelakaan di Perempatan Wojo, Dua Orang Luka Berat
Dalam pengisian PAW tersebut terdapat dua peserta yaitu Joko Sarjono dan Marjono yang akan dipilih oleh 44 orang warga Karangrejek.
Setelah pemilihan selesai, Marjono memperoleh sebanyak 25 suara sedangkan Joko memperoleh 19 suara.
Dengan hasil tersebut, maka Marjono akan menduduki kekosongan kursi Lurah hingga Tahun 2027.
Baca Juga : Tiga Orang Dilantik Menjadi Pamong Kalurahan Hargosari
Kegiatan tersebut berlangsung kondusif dengan melibatkan pengamanan dari Linmas serta anggota Polisi sejak pagi hingga acara selesai.













